Mohon tunggu...
yogie suryo
yogie suryo Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Univ.Sebelas Maret Surakarta. Jurusan Teknik Kimia. Seseorang yang penuh kegelisahan terhadap kenyamanan yang sedang di hadapinya sekarang. Seorang Idealis. "Ilmu amaliyah, Amal Ilmiyah" jargon yang di pegangnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan di Persimpangan Jalan

22 Maret 2010   15:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:16 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan yang sejatinya adalah hak bagi setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayainya; seperti yang tertulis dalam pasal 31 UUD 45. Akan tetapi, kini pemerintah lebih memilih untuk menandatangani General Agreement on Trade in Services (GATS). Pada perjanjian World Trade Organisation (WTO) itulah awal dari skenario liberalisasi di Tanah Air.

Pendidikan tanggung jawab negara

Salah satu bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari bunyi tersebut jelas bahwa negara mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan pendidikan nasional. Namun menjadi hal yang ironis jika mencermati duka nestapa pendidikan kita pada saat ini. Ketidakmampuan negara dalam memulihkan keadaan telah berdampak besar terhadap dunia pendidikan. Dengan tingkat inflasi yang besar, sementara subsidi dan kenaikan anggaran pendidikan yang tidak seimbang telah memaksa berbagai institusi pendidikan untuk mencari sumber pendanaan lain yang kreatif. Namun lagi-lagi para pengelola pendidikan tidak ingin berpikir panjang dan membebankan kekurangan dana pendidikan pada dana masyarakat. Salah satu dari dana masyarakat tersebut adalah melalui peserta didik. Hal ini terjadi baik pada pendidikan dasar dan menengah maupun sampai pada pendidikan tinggi. Akibatnya di tengah keterpurukan bangsa, justru banyak generasi penerus bangsa yang harus putus sekolah. Sementara di sisi lain mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa di masa depan.

Pendidikan dan kebudayaan

Pada jaman dahulu pendidikan itu tidak bisa dipisahkan dari yang namanya kebudayaan, begitu juga sebaliknya kebudayaan pun tak dapat dipisahkan dari pendidikan. Dengan demikian pendidikan itu merupakan suatu proses memanusiakan manusia yang tidak dapat melepaskan diri dari kebudayaan. Kebudayaan juga tidak dapat memisahkan diri dari pendidikan. Karena itu, salah satu departemen kita dulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun pada jaman setelah orde baru selesai, sebut saja pada masa pemerintahan Gusdur, istilah merekatnyapendidikan dan kebudayaan menjadi tidak lagi inheren, hal itu membuat dunia pendidikan Indonesia menjadi tidak karuan saat ini, timbulnya kapitalisasi dan kesenjangan disana – sini, salah satu contohnya seperti berdirinya SBI (sekolah bertaraf internasional) di SMP dan SMA negeri belakangan ini dengan biaya yang lebih mahal dan penerapan kurikulum dengan standar internasional (menggunakan bahasa Inggris dan sebagainya). Hal ini memperjelas bahwa telah terbentuknya pemilahan dengan berbagai strata – strata yang membiaskan tujuan serta hakikat pendidikan sebenarnya.

Fenomena bimbingan belajar

Menjamurnya bimbingan belajar saat ini menjadikan suatu fenomena menarik dan catatan tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini dibarengi oleh naiknya tingkat kesukaran yang harus di tempuh siswa untuk mendapatkan predikat lulus ujian akhir nasional dan proses SNMPTN atau ujian tertulis lainnya untuk masuk PTN.

Bimbingan belajar atau les seolah menjadi simbol status dan indikasi bahwa masyarakat menjadi care dengan dunia pendidikan, karena dengan demikian sistem dan syarat kelulusan menjadi tantangan bagi siswa. Namun di sisi lain sekolah merupakan tempat resmi untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dan proses – proses pendidikan lainnya terutama di sekolah negeri. Merekalah yang seharusnya memiliki otoritas sebagai tempat untuk menyelenggarakan pendidikan akhirnya pun dipertanyakan peranannya.

Banyak siswa dengan antusias mengikuti bimbingan belajar terutama bagi mereka yang ingin mempersiapkan diri menghadapi ujiannasional danujianmasuk perguruan tinggi negeri, hal ini terjadi karena para siswa merasa tidak puas dengan pengajaran yang diberikan guru – guru mereka di dalam bangku sekolah, pada kenyataannya bimbingan belajar tidak hanya memberikan materi pembelajaran semata. Tetapi, juga memberikan dan menyampaikan metode tentang kiat – kita belajar yang efektif, kiat – kiat menghadapi ujian nasional, cara – cara praktis menjawab soal dan sebagainya yang tidak diberikan didalam bangku sekolah pada umumnya.

Bicara mengenai pendidikan tidak seperti bicara ‘dua kali dua sama dengan empat’, tetapi pendidikan itu banyak sekali faktor yang mempengaruhi dan menentukannya. Kembali lagi ke sistem yang dijadikan sebagai akar rumput, kemana pendidikan ini akan mengarah, dan pendidikan senantiasa mengantarkan perubahan dalam suatu bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun