Indonesia ialah kekayaan yang akan keberagaman, suku, Bahasa, agaman dan ras. Tetapi dengan dibentuknya NKRI, dan dimulailah komitmen bersama untuk terus membentengi keberagaman itu untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Sesuai dengan tujuan negara adlah kewajiban memberikan perlindungan kepada segenap tumpah darah Indonesia dan seluruh isinya dengan semangat persatuan tersebut.
KRAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
bagaimana cara  kita mengimplementasikan demokrasi Indonesia yang  masih dalam tahap pencarian identitas. Sejak saat merdeka, Indonesia telah melalui beberapa tahapan demokrasi, yaitu demokrasi masa revolusi, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi era orde baru dan demokrasi era reformasi. Namun, didalam kenyataannya, pelaksanaan praktik politik di Indonesia belum pernah mengutamakan permusyawaratan untuk mufakat. Sebaliknya, tren baru yang berkembang pada saat ini mengarah pada demokrasi transaksional. Uang menjadi kekuatan dalam menguasai politik, kelompok yang memiliki uang yang berlimpah yang akan menguasai dan memenangkan perpolitikan.
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Semua warganegara harus diperlakukan adil oleh negara. Perwujudan dari sila keadilan sosial ini dapat berupa penegakan hukum dengan asas keadilan bukan keuangan dan jabatan, tidak ada tekanan baik fisik maupun mental terhadap rakyat, mendapatkan kehidupan yang sejahtera atau terbebas dari kemiskinan, dan kebodohan, serta dari tekanan pihak asing. Itulah yang menjadi prinsip keadilan yang terkandung dalam sila ke-lima. Tetapi sesungguhnya prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi anak tangga pertama yang harus dipijak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H