Mohon tunggu...
Yogi Nugraha
Yogi Nugraha Mohon Tunggu... Akuntan - NIM 55521120045 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K13_Rekonsiliasi / Koreksi Fiskal

16 Juni 2022   23:51 Diperbarui: 17 Juni 2022   00:18 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koreksi Fiskal TITR. Dokpri

Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan bisnis atau usaha di Indonesia dipastikan memiliki NPWP, sehingga pada akhir tahun pasti akan melaporkan SPT sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berikut adalah rekonsiliasi atau koreksi fiscal laporan keuangan yang bersumber dari laporan keungan yang sudah diaudit oleh auditor independent.

1. PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk

Perusahaan bergerak dalam bidang industri dan penjualan kayu lapis dan produk-produk kayu sejenis. Perusahaan memulai produksi komersialnya dibulan November 1983. Perusahaan berkedudukan di Jakarta dengan lokasi pabrik di Desa Bukuan, Samarinda, Kalimantan Timur. Berikut adalah rekonsiliasi fiscal laporan keuangan PT Tirta Mahakam Resourches Tbk

Koreksi Fiskal TITR. Dokpri
Koreksi Fiskal TITR. Dokpri

2. PT ALUMINDO LIGHT METAL INDUSTRY Tbk

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Entitas, ruang lingkup kegiatan PT Alumindo Light Metal Industry Tbk adalah menjalankan usaha dalam bidang perindustrian dan perdagangan yang berhubungan dengan aluminium, dengan kegiatan usaha sebagai berikut:

  • Industri pembuatan logam dasar bukan besi
  • Industri penggilingan logam bukan besi
  • Industri pengecoran logam bukan besi dan baja
  • Perdagangan besar logam dan bijih logam
  • Daur ulang barang logam; dan
  • Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai (scrap )

Berikut adalah rekonsiliasi fiscal laporan keuangan PT Alumindo Light Metal Industry Tbk

Koreksi Fiskal ALMI. Dokpri
Koreksi Fiskal ALMI. Dokpri

3. PT SUNSON TEXTILE MANUFACTURER Tbk

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan utama PT Sunson Textile Manufacturer Tbk meliputi usaha di bidang industri tekstil terpadu termasuk memproduksi dan menjual benang, kain dan produk tekstil lainnya serta melakukan perdagangan umum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun