Jadi tujuan atau alas an yang sah dalam suatu perjanjian yang tidak melanggar hukum atau norma yang berlaku.
Perjanjian kerja merupakan legalitas yang membuat pekerja memiliki hak sesuai yang telah diatur, setelah tercapainya legalitas tersebut maka terdapat beberapa hal yang diatur salah satu nya perlindungan kerja :
1. Perlindungan sosial
  perlindungan sosial adalah sesuatun yang di rancang untuk memberi jaminan dan dukungan kepeda individu atau kelompok masyarakat agar memenuhi kebutuhan dasar dan mengatasi resiko seperti, kemiskinan, penganguran, kecelakaan, sakit, atau pensiun.
2. Perlindungan Teknis
  perlindungan teknis merujuk pada kebijakan yang diambil untuk melindungi infrastruktur, perangkat keras, perangkatlunak, dan data dalan suatu sistem (TI) atau teknologi informasi.
3. Perlindungan ekonomis
  Perlindungan ekonomis adalah konsep yang merujuk pada upaya untuk memberikan jaminan dan dukungan terhadap kestabilan dan kesejahteraan ekonomi individu, keluarga, atau kelompok dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, inflasi, atau krisis ekonomi.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H