Suatu pagi kemarin sekitar pukul 10.00 waktu bagian Bogor. Saya diajak teman pergi ke pengadilan di daerah pusat kota Bogor. Kata teman saya dia meminta antar ke pengadilan untuk ambil STNK motornya yang terkena tilang. Karena dia tidak tahu tempatnya, akhirnya saya mengantarkan teman saya itu.
Sampai tibanya di tempat pengadilan, teman saya bilang, "Berapa ya dendanya?" saya cuma menggeleng, karena saya pun belum pernah berurusan dengan tilang ataupun pengadilan.
Setelah berada di area pengadilan, saya dan teman mencari dimana tempat saya dan teman saya bisa membayar denda serta mengambil STNK nya. Seseorang lalu memanggil kami, "Mas, mau bayar tilang? disana!" seseorang itu menunjuk kedalam, seperti gang kecil. Kami pun menuruti dan pergi ke tempat yang ditunjukan pria separuh baya itu.
Setelah kami masuk, disana terdapat loket kecil dengan bapak Polisi berseragam sedang melayani pria yang usianya mungkin sekitar 50an. Disana kami mendengar bapak polisi yang di dalam dan bapak yang berusaha berbicara keras agar terdengar melobi-nya, sedang tawar menawar harga. Otomatis saya langsung menoleh ke teman saya dan bilang, "Bisa ditawar, mungkin gak sampe seratus ribu." teman saya mengangguk sambil terkekeh.
Tiba saatnya kami dipanggil oleh bapak polisi didalam loket. Polisi itu menyapa kami dengan ramah. lalu menanyakan ada keperluan apa, padahal jelas sekali kedatangan kami itu buat tebus STNK, gimana sih?.
"Mana surat tilangnya?" teman saya lalu memberikan surat yang disimpan didalam dompetnya.
"Dua pasal ya," lanjut penjaga loket.
"Berapa?" tanya teman saya.
"130 ribu."
"80 ribu aja."
"Nggak.'' (udah kaya nawar baju emperan, tadinya kalo gak dikasih mau pergi aja cari yang murah) :D