Mohon tunggu...
Yoga Hayu Dwi Waskitho
Yoga Hayu Dwi Waskitho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student of Public Administration at Surabaya State University (2023)

Hi! My name is Yoga Hayu Dwi Waskitho and I am currently in my second semester at the State University of Surabaya, majoring in Public Administration. I have a keen interest in engaging and entertaining topics such as sports, esports, new technology, and entertainment. I also have a slight fascination with social phenomena and emerging sciences.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dikira Maling, Bos Rental Mobil Tewas Mengenaskan Dihajar Massa!

11 Juni 2024   03:33 Diperbarui: 11 Juni 2024   03:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Crime Scene Line by Pixabay,com

Berita tragis terjadi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, di mana seorang bos rental mobil berinisial BH (52) tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang. Kejadian ini berawal dari laporan kehilangan mobil Honda Mobilio oleh BH ke Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Februari 2024. BH melaporkan bahwa mobil tersebut dibawa kabur oleh seorang penyewa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan mobil tersebut. Armunanto tidak menjelaskan secara detail proses penyelidikan yang telah dilakukan, namun ia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui keberadaan mobil selama proses penyelidikan.

Dalam laporan yang dibuat oleh BH, disebutkan bahwa mobil Honda Mobilio tersebut disewa secara bulanan oleh penyewa. Armunanto tidak memberikan informasi mengenai durasi masa sewa mobil tersebut maupun identitas penyewa yang dilaporkan oleh BH.

Peristiwa tragis di Sukolilo terjadi ketika BH bersama dengan tiga orang lainnya, SH (28), KB (54), dan AS (37), melakukan pencarian mobil yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Mereka mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, namun sayangnya warga sekitar salah mengira mereka sebagai maling.

Warga mulai berteriak dan segera berdatangan untuk menghadapi BH dan tiga orang lainnya. Mereka kemudian dikeroyok oleh massa hingga babak belur. Mobil yang mereka bawa dari Jakarta ke Pati pun habis dibakar oleh massa.

Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi kejadian dan evakuasi dilakukan. Namun sayangnya, BH dinyatakan meninggal dunia di malam harinya. Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni EN (51), BC (37), dan AG (35), yang dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kisah tragis ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya kehati-hatian dan koordinasi yang tepat dalam menangani kasus kehilangan mobil. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan semoga korban dapat diberikan keadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun