Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) 21 yang diketuai oleh Firstamarya Diffa dengan dosen pembimbing ibu Dyah Pawestri Maharani, S.H.,M.H memulai rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Dusun Ubalan, Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang pada tanggal 24 Juni 2024. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung hingga Rabu, 24 Juli 2024.Â
Malang, 21 Juli 2024 -- Kelompok Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)Sambutan Hangat Masyarakat
Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai lapisan masyarakat di Dusun Ubalan, yang terlihat jelas dari tingginya partisipasi warga dalam berbagai program kerja yang diusung oleh Kelompok 21 PKM FH UB. Sambutan antusias ini mencerminkan kepedulian dan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap aspek kegiatan, mulai dari dialog interaktif hingga program edukatif dan sosial.
Dusun Ubalan, yang menjadi lokasi kegiatan, memiliki daya tarik tersendiri dengan bentang alamnya yang masih alami dan pemandangan yang menenangkan. Keindahan alamnya, dipadukan dengan objek wisata unggulannya seperti Umbulan, menjadikan dusun ini tidak hanya sebagai tempat tinggal yang nyaman tetapi juga sebagai destinasi wisata potensial. Umbulan, dengan sumber mata airnya yang jernih dan suasana yang damai, menjadi salah satu magnet bagi wisatawan dan penduduk lokal untuk menikmati keindahan alam serta menjalin hubungan sosial yang lebih erat.
Program Kerja PKM FH UB Kelompok 21
Mengusung tema "Penguatan Kelembagaan Guna Mewujudkan Perdamaian Desa Melalui Pembentukan Struktur Masyarakat Tertib Hukum," PKM FH UB Kelompok 21 melaksanakan beberapa program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepatuhan hukum di masyarakat. Berikut adalah beberapa program kerja yang dilaksanakan:
Jumat Curhat
Program ini merupakan kegiatan rutin yang dikelola oleh Polsek Ngajum, dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas untuk berdialog dengan warga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memahami keluhan-keluhan mereka, sehingga bisa diatasi dengan lebih baik.
PASTI (Pencatatan Sipil Tertib dan Inklusif)
PASTI berfokus pada pencatatan resmi pernikahan siri serta edukasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan. Dalam sosialisasi yang dilakukan, warga menyatakan pentingnya program ini karena banyaknya pernikahan siri yang belum dicatatkan. Perangkat desa menuturkan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengakses program pemerintah seperti JKN KIS, KIP, dan berbagai bantuan sosial.
Pintar Hukum
Program ini menyasar siswa-siswi SDN 2 Maguan dengan sosialisasi mengenai dampak perundungan serta motivasi untuk meraih cita-cita. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang ringan dan menyenangkan, diakhiri dengan lomba menggambar. Aiptu Marzuni SH, Bhabinkamtibmas Desa Maguan, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini, menyatakan bahwa kegiatan ini membantu masyarakat memahami hukum yang berlaku di Indonesia.