Kekalahan Jepang pada perang Pasifik, membuat mereka ingin mengambil hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekan kepada Indonesia. Kemudian membentuk sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan tersebut. Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan nama dari lembaga ini yang melakukan sidang perdana pada tanggal 29 Mei 1945 bertempat di Gedung Chuo Sangi In yang belakangan disebut dengan Gedung Pancasila. Para anggota membahas tentang tema dan dasar negara yang menghabiskan waktu hingga 5 (lima) hari. Di sidang inilah pertama kali Ir. Soekarno Founding Father kita menyampaikan ide, gagasannya, mengenai dasar negara yang disebut dengan “Pancasila”. Tepat pada tanggal 1 Juni beliau memnyampaikan dengan peneuh semangat di depan para anggota lainnya.
Konsep dasar negara yang disampaikan ketika itu, berisi lima dasar negara, yakni ‘Kebangsaan’, ‘Internationalisme atau Kemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’, dan ‘Ketuhanan yang Maha Esa’. Lembaga ini kemudian membentuk Panitia Sembilan yang bertanggung jawab untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah. Melalui beberapa kali persidangan, dasar negara, Pancasila, akhirnya di sahkan pada siding PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian setelah masa reformasi ditetapkanlah 1 Juni sebagai hari peringatan Hari Lahir Pancasila dimana pada saat tanggal tersebut pertama kali Pancasila dicetudkan oleh Ir. Soekarno. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Ir. Soekarno sendiri makna Pancasila ialah merupakan jiwa Indonesia sendiri, tidak hanya dasar negara, melainkan falsafah hidup seluruh warga negara Indonesia. Muhammad Yamin memaknai Pancasila sebagai lima sendi, dasar tingkah laku, atau pedoman dasar tingkah laku masyarakat Indonesia. Kemudian Menurut Notonegoro, Pancasila merupakan falsafah dan ideologi negara yang kelahirannya ditujukan untuk menjadi jalan hidup warga Indonesia. Sehingga Pancasila memang merupakan sebagai dasar, falsafah hidup, ideologi bangsa Indonesia, sebagaia pedoman hidup, bertingkah laku, berkarakter, di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lahirnya Pancasila sesungguhnya merupakan proses penggalian dari nilai, kebiasaan, budaya, bangsa Indonesia sendiri. Jauh sebelum masa-masa kemerdekaan, menelisik dari sejarah perkembangan bangsa Indonesia dari masa kerajaan, kolonialisme, bangsa yang berdiri di tanah nusantara ini memang telah memiliki nilai, kebiasaan, serta budaya yang tercermin dalam berbagai tindak-tanduk perilaku keseharaian.
Bangsa Indonesia yang dikenal sangat religius, mengedepankan nilai-nilai kemanusian, saling membantu antar sesama, memiliki semangat kelompok yang tinggi yang dikenal dengan istilah gotong royong, terbiasa akan menentukan keputusan bersama dan menjunjung tinggi kebersamaan dan keadilan. Sehingga, dapat kita katakana Pancasila sesungguhnya bukan sepenuhnya sebagai kelahiran baru namun merupakan kelahiran kembali (reborn process) yang memiliki akar yang kuat berabad-aabad lamanya melalui sebuah adaptasi dan revolusi kehidupan di masyarakat di seluruh nusantara.
Setiap sila dalam Pancasila memiliki keterkaitan satu sama lainnya. Pada sila pertama memiliki nilai-nilai religius dimana masyarakat Indonesia mengamini pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta lam semesta beserta isinya. Manusia Indonesia beriman yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tercermin pula dalam aktivitas masyarakat seperti mengimani adanya Tuhan yang Maha Esa dan mengikut perintah serta larangannya, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama, memiliki rasa toleransi dalam kehidupan beragama, tidak memaksakan kehendak antar umat beragama, tidak mencemooh dan merendahkan agama orang lain.
Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab mengadung nilai rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yaitu mengakui kedudukan manusia sederajat dan sama. Serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara. Dalam keserarian masyarakat Indoensia tercermin dimana rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat, dan lainnya, tidak ada perbedaan sosial antara sesama rakyat Indonesia, mengutamakan sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia, saling menghargai pendapat.
Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, mengandung nilai perwujudan paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku, suku bangsa. Serta mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah belah oleh sebab apapun. Dalam keseharian rakyat Indonesia telah terbiasa, menggunakan bahasa persatuan Indonesia, memperjuangkan dan mengharumkan nama Indonesia, cinta terhadap tanah air, mengutamakan kesatuan dan persatuan, berjiwa patriotisme di manapun kaki berpijak.
Sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan, Perwakilan. Memiliki nilai yang merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan. Yang tercermin dalam keseharaian rakyat Indonesia telah terbiasa dengan hal-hal berikut seperti pemimpin bangsa Indonesia harus bijaksana, mengutamakan kekeluargaan, kedaulatan bangsa berada di tangan rakyat, kebijakan dalam mengambil solusi, keputusan bersama harus diambil melalui musyawarah, tidak memaksakan kehendak.
Sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki nilai yang merupakan salah satu dari tujuan negara yaitu mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dimana nilai-nilai yang tercermin ialah menerapkan perilaku adil dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik, harus menghormati hak dan kewajiban setiap orang, perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia, menggapai tujuan adil dan makmur, mendukung kemajuan dan pembangunan Indonesia.
Semua nilai-nilai tersebut sejatinya telah ada dan tercermin dalam tindak-tanduk perlaku Bangsa Indonesia sendiri. Sebagai bangsa yang memiliki kepribadian atau karakter tentu telah memiliki berbagai kebiasaan dan budaya yang diyakini dan dihormati sebagai dasar berperilaku. Selama berabad-abad nilai-nilai ini berkembang dengan suburnya melalui proses adaftasi yang panjang, melalui berbagai peristiwa sejarah. Nilai-nilai ini diyakini sebagai sebuah hal kebenaran dan kebaikan. Sehingga Pancasila dapat dikatakan sebagai rangkuman nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang ada di Indonesia.