Sehingga pada akhirnya jelaslah sudah bahwa tuntutan rayat Jogja yang menginginkan keistimewaan pada Kepemimpinan Pemerintahan Provinsi (Gubernur) Yogyakarta untuk diisi secara penetapan, Sri Sultan HB sebagai Gubernur dan Sri Paduka Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!