"Zaman sekarang hidup semakin susah."
Begitulah perasaan Mirasantika, kepala suku Desa Tanjungsari. Hari ini wisatawan, baik lokal maupun mancanegara sudah semakin sedikit yang berkunjung ke desa tersebut. Banyak cinderamata yang tak terbeli.
Masih mending kalau benda, tidak ada kedaluwarsanya. Nah, kalau makanan tradisional tentu bisa rugi pedagangnya. Oleh karena itu, Mira mengeluarkan kebijakan kepada para pedagang makanan khas Desa Tanjungsari untuk tidak lagi memproduksi makanan yang mudah basi.
Masalah Mira semakin runyam ketika mendengar cucunya yang bernama Santi mengabarkan berita aktual. Ia menyampaikan bahwa RUU Minuman Beralkohol akan disahkan. Sontak, kini Mira naik pitam.
Brakkkkk
"Apa maksud dari semua ini!"
"Sabar Oma. Sabar," Santi mencoba menenangkan Mira.
"Sabar bagaimana. Kamu kan tau kalau desa kita ini penghasil arak nomor satu di dunia. Terus kalau dilarang, kita mau hidup bagaimana lagi?" sanggah Mira.
Desa Tanjungsari memang identik dengan arak. Takhanya lintas pulau, kini usaha yang dirintis Mira sudah merambah ke pasar global. Sebagian besar warga desa juga berprofesi sebagai pembuat arak.
"Arak itu kan memabukkan Oma. Bisa jadi sumber kriminalitas. Makanya, pemerintah melarang," kata Santi.
"Kamu belum pernah minum arak desa kita?" tanya Mira.