Melanjutkan tulisan saya sebelumnya “Akankah Petinggi BCA Suap KPK Agar diistimewakan Lagi”, kecurigaan saya bahwa KPK tidak benar-benar steril dari penyusup terjawab. Beberapa hari lalu, sebuah kanal berita online ternama menayangkan sebuah artikel berita yang berjudul “Tidak Hanya dari Eksternal, Pelemahan KPK Juga dari Internal?”, artikel tersebut tayang pada tanggal 8 Juni 2015 lalu.
Pada tulisan saya yang sebelumnya saya mencurigai bahwa BCA menempatkan kaki tangannya guna mengamankan BCA terkait penyidikan kasus pajak oleh KPK. Kecurigaan saya diawali dengan adanya kejanggalan pada pemanggilan petinggi BCA yang KPK coba tutup-tutupi. Tidak seperti penyidikan terhadap saksi pada kasus lain yang pemeriksaan terhadap saksi selalu dipublikasikan, namun tidak untuk BCA. Pemeriksaan KPK terhadap petinggi BCA tidak KPK publikasikan. Pada agenda pemeriksaan KPK terkait penyidikan kasus pajak Bank BCA yang terbaru juga sangat mencurigakan.
Pemanggilan terhadap petinggi BCA, Jahja Setiaatmadja, di pertengahan bulan Mei 2015 lalu. Paling tidak saya mencatat ada dua keanehan dalam pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jahja Setiaatmadja (DIrut BCA) pada 22 Mei 2015 lalu. Yang pertama adalah, pemanggilan saksi dari pihak petinggi Bank BCA ini berbarengan dengan agenda sidang praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo. Sehingga, perhatian awak media dan publik tengah fokus pada praperadilan Hadi dan berharap agar pemeriksaan atas petinggi BCA tidak terlalu diperhatikan.
Keanehan yang kedua adalah, nama Jahja tidak dicantumkan dalam daftar pemanggilan saksi untuk dipublikasikan kepada awak media. Awak media awalnya tak tahu jika pada hari itu KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut Bank BCA, jahja Setiaatmadja, seolah-olah KPK menutup-tutupi pemeriksaan atas petinggi Bank BCA.
Kecurigaan saya bukan tidak beralasan, melihat sikap KPK yang seperti melindungi BCA dan didukung topic bahasan artikel berita yang berjudul “Tidak Hanya dari Eksternal, Pelemahan KPK Juga dari Internal?”, seertinya benar jika KPK dapat dengan mudah dibeli oleh para koruptor, dan untuk penyidikan kasus pajak BCA, sepertinya benar jika BCA telah menempatkan kaki tangannya untuk mengamankan BCA dari penyidikan kasus pajak Bank BCA. Selain itu juga dilihat dari ternd penyidikan KPK terhadap kasus korupsi pajak yang hanya menyasar pada pejabat pajak ketimbang koorporasinya.
Menurut saya tidak mungkin pejabat pajak mau repot-repot menguntungkan suatu perusahaan jika tak ada suap. Dan dalam kasus pajak Bank BCA, KPK ibarat sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Sekali melakukan pekerjaan keuntungan yang didapat dua. Dengan menangkap Hadi di kasus pajak BCA, KPK akan memiliki portofolio yang impresif, namun tetap tidak merugikan BCA. Dalam kasus pajak Bank BCA, KPK dan BCA seperti melakukan simbiosis mutualisme.