Kembang kempis nasib pengusutan kasus korupsi pajak Bank BCA, hingga hari ini, nasib kasus ini masih belum juga menemui kejelasan. Keterlibatan Eks Dirjen Pajak, Hadi Poernomo dan dugaan pemberian suap dari bank swasta terbesar di Indonesia, Bank BCA, mengambang tak tentu arah. tanpa terasa sudah menginjak usia satu tahun tiga bulan tanpa adanya sedikitpun perkembangan sejak awal dibukanya penyidikan atas kasus ini Mei tahun 2014 lalu.
Korupsi yang melibatkan Bank BCA dan Hadi Poernomo bersumber pada transaksi kredit Bank BCA dengn BPPN. Tahun 1999 sampai 2003, BCA disebutkan melakukan trasaksi kredit dengan BPPN sebesar Rp 5,7 triliun. Transaksi ini adalah transaksi kredit macet atau non performing loan, atas transaksi kredit bermasalah Bank BCA dikenakan pajak sebesar Rp 375 miliar.
Divonis memiliki kewajiban pajak sebesar Rp 375 miliar, Bank BCA kemudian mengajukan permohonan keberatan membayar pajak.
Selama setahun permohonan keberatan pajak Bank BCA ditelaah oleh Direktort PPh. Hasil pemeriksaan Direktorat PPh menyatakan bahwa, permohonan keberatan pajak Bank BCA ditolak. Kemudian hasil penyelidikan diteruskan ke hadi Poernomo yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Oleh Hadi Poernomo, permohonan keberatan pajak Bank BCA yang awalnya ditolak Direktorat PPh justru diterima oleh Hadi Poernomo. Hadi Poernomo kedapatan mengubah hasil putusan direktorat PPh, selain itu Hadi saat itu juga mengabaikan fakta serupa di kasus Bank Danamon. Pada permohonan keberatan pajak Bank Danamon justru Hadi tolak sesuai putusan Direktorat PPh, lain halnya pada permohonan keberatan pajak Bank BCA.
Namun saat ini penyidikan atas kasus korupsi pajak BCA sedang terhambat. Pasalnya KPK terpaksa memberhentikan penydikan sejak Hadi Poernomo berhasil mengalahkan KPK di siding praperadilan. Dalam siding praperadilan KPK digugat Hadi karena penyidik yang KPK pakai tidak sah menurut PN Jaksel. Meskipun demikian KPK tetap akan kembali keluarkan sprindik baru penyidikan atas kasus korupsi pajak Bank BCA.
Sumber :
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H