Mohon tunggu...
yoga munaf
yoga munaf Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

music is my life

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Raden Pardede, Kunci Bongkar Skandal Pajak BCA dan Century

18 Maret 2015   14:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:28 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_356121" align="aligncenter" width="480" caption="metrotvnews.com"][/caption]

Menarik jika membahas Raden Pardede. Pada tulisan saya sebelumnya “Kasus Pajak BCA Lahir dari Skandal BLBI” dan “Menyingkap Hubungan Skandal Pajak BCA dan BLBI” sudah saya sebutkan peran Raden Pardede dalam kaitannya skandal pajak BCA dengan skandal BLBI. Raden Pardede dengan posisi dan jabatannya saat itu diperlukan sebagai back up BCA dalam memuluskan diterimanya permohonan pajaknya dari transaksi kredit macet sebesar Rp 5,7 T.

Raden Pardede adalah Komisaris BCA yang menjabat pada 6 Mei 2004. Ketika menjabat sebagai Komisaris BCA, Raden Pardede juga menjabat sebagai Staff Khusus Kementrian Perekonomian periode 2004-2005, dan Wakil Koordinator Tim Asistensi Menteri Keuangan (2002 - 2004), selain itu di tahun 2004, Raden Pardede juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PPA. Persekongkolan BCA dengan Hadi Purnomo selaku Ditjen Pajak kurang kuat, perlu dukungan dari instansi yang lebih tinggi, Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu BCA memerlukan Raden Pardede.

Selain diduga terlibat di kasus pajak BCA, rupanya Raden Pardede juga terlibat di kasus besar lainnya, skandal bail out Bank Century.

Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede muncul dalam dakwaan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya. Disebutkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Budi Mulya bersama-sama Dewan Gubernur Bank Indonesia dan Raden Pardede berbuat tindakan melawan hukum dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

disebutkan bahwa Raden Pardede telah mengubah isi lampiran yang semula mencantumkan, “untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan tambahan modal Rp 1,77 triliun”, menjadi “untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan tambahan modal Rp 632 miliar dana akan terus bertambah seiring dengan pemburukan kondisi Century selama November 2008”. Namun rupanya dalam penerapannya, setelah Century dinyatakan sebagai bank gagal, tambahan modal yang digunakan untuk selamatkan Bank Century mencapai Rp 6,76 triliun

Diketahui bahwa Budi Mulya diduga secara bersama-sama dengan sejumlah pejabat Negara telah melakukan perbuatan melanggar hukum terkait dengan pemberian bantuan FPJP kepada Century.

Hal ini bermula ketika Century pada tahun 2005 alami permasalahan struktural, sehingga BI menetapkan Century dalam pengawasan khusus. Setelah menerima pinjaman, Century yang mengalami permasalahan likuiditas, mengajukan permohonann repo aset. Permohonan repo aset tersebut tidak ditanggapi oleh BI.

Selanjutnya, Century mengajukan permohonan FPJP. Mengingat Capital Adequancy Ratio (CAR) Century tidak memenuhi syarat, Budi bersama anggota Dewan Gubernur BI lainnya menggelar rapat untuk membahas perubahan Peraturan BI (PBI). Akhirnya, Budi bersama Dewan Gubernur BI lainnya menyetujui perubahan PBI.

Perubahan PBI itu dilakukan agar Century memenuhi syarat untuk mendapatkan FPJP. Pasalnya, pemberian FPJP dilakukan tidak sesuai ketentuan. Sebelum Century melengkapi dokumen, Budi menyetujui pencairan FPJP tahap dua, bahkan tambahan FPJP, sehingga seluruhnya berjumlah Rp 689,394 miliar.

Kembali pada persoalan Raden Pardede, Budi Mulya diduga secara bersama-sama dengan Raden Pardede dan pejabat BI lainnya (Boediono, Miranda  Swaray Gultom, Siti Chalimah Fadjriah, Budi Rochadi, Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono, Ardhayadi Mitroatmodjo) telah melakukan tidak korupsi berpartner.

Oleh sebab itu, Raden pardede bisa jadi tokoh kunci yang bisa KPK gunakan dalam upaya membongkar dua kasus besar sekaligus, skandal pajak BCA dan skandal bail out Century, mengingat ada nama Raden Pardede disebutkan  pada kedua kasus tersebut.

Raden Pardede sebagai komisaris BCA yang juga juga menjabat sebagai Staff Khusus Kementrian Perekonomian periode 2004-2005, dan Wakil Koordinator Tim Asistensi Menteri Keuangan (2002 - 2004), selain itu di tahun 2004, Raden Pardede juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PPA. Jabatan-jabatan strategis yang ditengarai mampu mendongkrak peluang diterimanya permohonan keberatan pajak BCA dan penghapusan pajak atas transaksi Rp 5,7 T kredit macet.

Sedangkan untuk kasus Century, Raden Pardede yang sekali lagi memiliki jabatan strategis, Sekretaris KSSK. Raden Pardede mengubah isi lampiran dari semula mencantumkan, “untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan tambahan modal Rp 1,77 triliun”, menjadi “untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan tambahan modal Rp 632 miliar dana akan terus bertambah seiring dengan pemburukan kondisi Century selama November 2008”. Tambahan modal yang mulanya dianggarkan sebesar Rp 632 miliar dan akan terus bertambah seiring pemburukan Century, pada penerapannya membengkak jadi sebesar Rp 6,7 triliun.

Referensi :

1.http://www.tempo.co/read/news/2014/03/07/078560218?view=fullsite/Raden-Pardede-Disebut-Akali-Tambahan-Modal-Century

2.http://www.rmol.co/read/2014/10/18/176249/KPK-Terus-Pertajam-Dugaan-Gratifikasi-BCA-ke-Eks-Dirjen-Pajak-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun