Mohon tunggu...
Yoga Mahendra
Yoga Mahendra Mohon Tunggu... Editor - qwq

hai kawan

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Kampung Ramadhan Jogokaryan Pasca Covid tetap Digelar

27 April 2021   03:30 Diperbarui: 27 April 2021   03:54 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Sebelum adanya pandemi covid, Di salah satu kampung yogyakarta yakni di jogokaryan selalu menyelenggarakan jajanan takjil di sore hari ketika akan berbuka puasa pada bulan ramadhan. Salah satu gang di kauman terletak di jalan KH Ahmad Dahlan selalu di padati pengunjung untuk mencari takjil berbuka puasa yang di sebut seperti pasar sore, pagelaran ini sudah ada sejak 1990 an dengan aktivitas jual beli makanan dan minuman, selain menjadi pasar ramadhan kini jogokaryan juga menjadi destinasi bagi para pelancong yang ingin belajar sejarah Islam. Bagi wisatawan yang menyukai pagelaran pasar sore juga dapat melihat bangunan bangunan tua yang bergaya indis yang dapat di pandang mata.

Pada tahun 2021 ini, pasca adanya covid yang menyebar di berbagai wilayah sempat ragu di adakanya kampung ramadhan jogokaryan ini karena dapat menyebarkan virus tersebut akibat masyarakat yang terlalu bergerombol untuk mendatangi dan menikmati pagelaran kampung ramadhan, akan tetapi pagelaran yang bisa dikatakan setahun sekali yang adanya di bulan ramadhan, pemerintah yogyakarta memberikan izin untuk di adakanya kampung ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan, contohnya masyarakat yang akan mengunjungi di harapkan untuk memakai masker, para penjual juga harus menata tempat untuk  dengan jaga jarak antar penjual. Untuk peraturan yang  diketahui dari intruksi Walikota Jogja  No 6/2021 warung makan untuk buka hanya sampai pukul 21.00 WIB setelah itu harus menggunakan sistem bungkus. Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Ramadan dan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah pada 9 April 2021. Secara garis besar, ibadah seperti salat tarawih dan lainnya di masjid atau musala diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.Meskipun tidak tertuang di surat edaran, masjid dan musala yang bisa melaksanakan kegiatan di masjid secara berjamaah untuk zona hijau dan kuning.

Setelah adanya izin di perbolehkan dengan adanya acara kampung ramadhan jogokaryan, masyarakat sangat antusias karena acara atau pagelaran tersebut hanya ada pada waktu bulan ramadhan, masyarakat disana tidak hanya untuk datang mencari takjil tetapi juga untuk berfoto-foto dan mereka sangat menikmati jajanan yang di sediakan oleh penjual, aneka jualan yang di sajikan juga cukup menarik ada gorengan-gorengan banyak jenisnya seperti lumpia, tahu, tempe risoles harganya pun beragam mulai dari 1000 rupiah sangat murah untuk jajanan tersebut. Selain aneka gorengan masyarakat dapat mencicipi aneka ragam minuman segar seperti es buah dengan harga lima ribuan, minuman tersebut sangat menggugah selera ketika sedang berbuka puasa.

Nah apakah kalian juga tertarik dengan aneka takjil yang ada di kampung ramadhan jogokaryan, kalian dapat mampir dengan menaati protokol kesehatan agar tertib dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun