Mohon tunggu...
Yoga DwiPrada
Yoga DwiPrada Mohon Tunggu... Administrasi - Media Edukasi dan Pengetahuan

Saya yoga penulis artike Media Edukasi dan Pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Layanan Bimbingan Konseling Pada Sekolah Dasar

21 Desember 2024   05:26 Diperbarui: 21 Desember 2024   05:30 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) dalam kurikulum pendidikan nasional Indonesia telah menjadi bagian integral sejak diterapkannya kurikulum CBSA, KBK, KTSP, hingga Kurikulum 2013. Hal ini diatur dalam berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seperti yang dinyatakan oleh Irham (2014). Layanan BK ini mencakup berbagai aspek perkembangan peserta didik, mulai dari masalah pribadi, sosial, belajar, hingga karir, yang diimplementasikan di semua jenjang pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi (Hidayat, 2013).

Pada tingkat Sekolah Dasar (SD), layanan BK memiliki peran yang sangat penting dalam membantu peserta didik memahami diri sendiri dan lingkungannya. Usia SD adalah masa di mana anak mulai mengenal lingkungan yang lebih luas dan belajar bersosialisasi, serta memahami dan menerapkan aturan, nilai, dan norma yang berlaku di masyarakat sekolah (Nurihsan, 2011). Menurut teori Sosial Albert Bandura, anak-anak mempelajari sikap dan perilaku melalui proses pengamatan dan peniruan. Tanpa adanya bimbingan yang tepat, anak-anak dapat menginternalisasi nilai dan perilaku yang kurang tepat.

Permendikbud No. 111 Tahun 2014 menyebutkan bahwa layanan BK di sekolah dasar terdiri dari empat komponen utama:

  • Layanan Dasar
  • Proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan sistematis, baik secara klasikal maupun kelompok, untuk mengembangkan perilaku yang sesuai dengan tahapan perkembangan. Layanan ini mencakup bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier.
  • Layanan Responsif
  • Layanan yang diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bantuan segera untuk mengatasi hambatan dalam pencapaian tugas-tugas perkembangan mereka.
  • Layanan Perencanaan Individual
  • Membantu peserta didik dalam merencanakan, memantau, dan mengelola perkembangan pribadi, sosial, akademik, dan karier mereka.
  • Layanan Dukungan Sistem
  • Komponen pelayanan dan kegiatan manajemen yang mendukung kelancaran perkembangan peserta didik serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan BK.

Di Indonesia, layanan BK di sekolah dasar sering kali masih terintegrasi dengan mata pelajaran yang ada dan diberikan oleh guru mata pelajaran. Namun, dengan adanya Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, layanan BK diharapkan dapat diimplementasikan secara lebih optimal dan terpisah dari mata pelajaran agar lebih fokus pada pengembangan pribadi dan sosial peserta didik. Guru BK yang kompeten di bidangnya sangat diperlukan untuk melaksanakan layanan ini secara efektif. Tujuan utama dari layanan BK adalah membantu peserta didik mengembangkan potensi diri mereka secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan, latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi, dan tuntutan positif lingkungan mereka.

Layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dasar sangat penting untuk membantu peserta didik mengatasi berbagai masalah perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Implementasi layanan ini perlu dilakukan secara optimal dengan dukungan guru BK yang kompeten dan terlatih. Dengan adanya layanan BK yang baik, diharapkan peserta didik dapat mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal dan menjadi individu yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun