Mohon tunggu...
Yoga Arya P.
Yoga Arya P. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pegawai Negeri Sipil

Mahasiswa PKN STAN

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penyesuaian PTKP untuk Meningkatkan Penerimaan Negara

2 Mei 2024   08:38 Diperbarui: 2 Mei 2024   08:52 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kesimpulannya, kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di Indonesia merupakan salah satu langkah reformasi perpajakan untuk mendorong konsumsi masyarakat, stimulasi ekonomi, dan pemberdayaan sektor usaha kecil dan menengah. Kenaikan PTKP diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah, merangsang pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, kenaikan PTKP dapat menjadi instrumen yang efektif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan penerimaan negara, namun perlu dilakukan dengan hati-hati dan atas dasar kajian yang komprehensif untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan implementasinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun