Jika akan diterapkannya dwikewarganegaraan indonesia maka perlu diaktualisasikan dengan rasa nasionalisme karna yakni, Pertama, isu ini dikaitkan dengan adanya fenomena Diaspora, sekelompok masyarakat eks Indonesia yang ada di luar negeri, yang ingin kembali mengabdi ke Tanah Air, yang dirasa dibutuhkan bangsa ini dan juga aset yang sangat penting bagi Tanah Air.
Kedua, sebaliknya adanya ketakutan sebagian masyarakat yang melihat bahayanya ancaman yang potensial terjadi, jika dwikewarganegaraan berlaku
Karna sebagian masyarakat indonesia mengartikan asing sebagai salah satu ancaman.Â
Atas dasar itu, konsep dwikewargangeraan tak akan menjadi soal bila masyarakat Indonesia sudah siap dan well educated menjadi bagian dari komunitas warga dunia.
Â
Nama : Fera Damai YantiÂ
NIM : 07041181621031
Guru pembimbing : Nur Aslamiah Supli,BIAM,M,Sc.
Universitas Sriwijaya kampus indralaya Kelas AÂ
jurusan hubungan internasionalÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI