Mohon tunggu...
yoga try
yoga try Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Narkoba di indonesia

24 November 2024   12:30 Diperbarui: 24 November 2024   12:30 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya Narkoba di Indonesia: Ancaman Serius bagi Bangsa

Penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Negara ini menghadapi tantangan besar dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meluas, merusak generasi muda, dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, serta kesehatan yang signifikan. Berikut adalah fakta-fakta dan analisis mendalam mengenai maraknya narkoba di Indonesia.

  • 1. Fakta Peredaran Narkoba di Indonesia

-  Jumlah Kasus yang Tinggi

  Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 (https://bnn.go.id), terdapat lebih dari 4,8 juta pengguna narkoba aktif di Indonesia. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.

 

- Indonesia Sebagai Target Pasar

  Indonesia dikenal sebagai salah satu pasar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Letak geografisnya yang strategis membuat negara ini menjadi jalur transit narkoba internasional, terutama untuk jenis narkotika seperti sabu-sabu dan ekstasi.

- Peningkatan Penangkapan

  Selama tahun 2024, BNN bersama Polri berhasil mengungkap lebih dari 50.000 kasus narkoba dengan barang bukti mencapai ratusan ton. Meski demikian, pengungkapan ini dianggap hanya sebagian kecil dari peredaran yang sebenarnya.

  • 2. Faktor Penyebab Maraknya Narkoba

- Tingkat Kesadaran yang Rendah

  Banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, yang belum sepenuhnya memahami bahaya narkoba. Kurangnya edukasi membuat mereka mudah terjebak dalam penyalahgunaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun