Mohon tunggu...
yuyun arbaiyah
yuyun arbaiyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Yoen

Saya Yuyun, pekerja media tepatnya penyiar radio berita di Salah Satu Station radio Shasta di Indonesia. Slain sharan, says juga menjadi producer nya Dan juga turun liputan. Multitasking adalah keniscayaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Saat anak Sang Kyai Dicari

6 Juli 2022   18:08 Diperbarui: 6 Juli 2022   18:13 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita tentang anak pemilik Salah satu pondok pesantren di Jombang Jawa Timur masih menjadi topik hangat. Karena belum juga bisa ditangkap setelah menjadi DPO dalam kasus dugaan pencabulan santriwati. Sang Ayah yang merupakan pemilik pondok pesantren lah yang melarang penangkapan sang putera berinisial  MSAT dengan  dalih sang putera menjadi korban fitnah. 

Dalam sebuah video yang beredar di media social, terlihat sang kyai bertemu dengan kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat di satu pertemuan akbar dengan  jemaah Shiddiqiyyah dan mengatakan bahwa anaknya tanah menjadi  korban fitnah. Untuk itu, rasanya tak pantas jika anaknya dibawa pihak berwajib. 

Menanggapi hal ini, wakil Ketua MUI Jombang KH Junaedi menyayangkan tindakan Kyai tsb. Azas praduga tak bersalah tentu harus dikedepankan. Namun proses hukum juga harus ditegakkan. Dengan melarang anaknya diperiksa pihak berwajib, justru bisa mencoreng nama besar Kyai dan pondok pesantrennya sendiri. Selain itu, kepercayaan masyarakat akan penegakan hukum yang Presidio juga akan dipertanyakan kembali. 

Memang masalah yang berbau pondok pesantren, agama, tokoh agama masih menjadi hal yang sensitif untuk dibahas di Indonesia. Namun, jika menyangkut hukum, dan menyeret nama seseorang tentu harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa mengurangi rasa hormat kepada seseorang yang ditokohkan. Kalaupun sang Putera memang terbukti tidak bersalah, tentu akan bebas dengan segera.

Masyarakat masih menunggu, bagaimana kelanjutan kasus ini. Apakah akhirnya  nanti  sang Kyai yang akan mengantarkan  sendiri sang putera ke kantor polisi untuk diperiksa dan diadili ( jika memang  terbukti  bersalah ) . Atau masih akan berkeras melarang polisi membawa sang putera dengan alasan demi perbaikan bersama? We'll see

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun