Mohon tunggu...
Yodivalno Ikhlas
Yodivalno Ikhlas Mohon Tunggu... -

Saya penyair jalanan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Tol Laut

18 Oktober 2014   04:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:36 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya, jika memakai standar umum transportasi untuk pengangkutan logistik dan mobilisasi barang, jika jarak tempuh 0-500 km, akan lebih baik memakai moda darat seperti truk atau bus, jika jarak tempuhnya 500-1000 km, kereta api adalah pilihan paling efisien, kalau sudah lebih dari 1000 km maka kapal laut adalah solusi bagi daerah kepulauan. Adanya wacana tol laut merupakan salah satu solusi dari pemerataan pembangunan menurut bpk. Joko Widodo selaku presiden terpilih periode 2014-2019, jujur, gagasan ini sangat menarik untuk dikupas.lebih lanjut.

Saya sendiri menduga, tol laut ini seperti halnya jembatan Suramadu, penghubung antar pulau, ternyata tidak mirip, rencana yang akan direalisasikan menurut bpk. Joko Widodo adalah memulai dari Belawan, kemudian membelah selat malaka, melewati kep. Riau, lalu parairan Bangka Belitung, sampai ke Jakarta,kemudian menyusuri pantai utara Jawa sampai bertemu Surabaya, dari sana terus ke Makassar, lalu ke Kendari, melintasi kepulauan Maluku, hingga akhirnya sampai pula di Sorong, Papua.

Kira-kira panjang rencana dari tol laut itu adalah 3.617,00 km bisa jadi lebih karena belum dihitung panjang jalur pintu masuk tolnya. Ini akan menjadikan tol laut Indonesia sebagai jembatan terpanjang di dunia. Jikalau dibandingkan dengan pembangunan Tol Nusa Dua Bali, yang kisaran harga per kilometer IDR 188 M, maka biaya pembangunannya laut ala Jokowi sekitar IDR 679,99 T, kurang lebih sepertiga dari nilai APBN 2014. Jikalau jatah untuk kementerian pekerjaan umum tahun 2014 adalah IDR 60 T, lalu kita anggap selama 10 tahun ke depan, dengan mengabaikan inflansi, maka Tol Laut ini akan rampung dalam waktu 11 tahun. Ini sebuah investasi yang besar. Jika memakai dana dari perusahaan dan koorporasi dalam negeri, mudah-mudahan tak tersedot APBN, jadi aman lah anggaran untuk pembangunan jalan-jalan feeder, kabupaten, provinsi dan lintas nasional. Saya berharap Bpk. Joko Widodo, dapat mengkonsolidasikan perusahaan nasional dan multi nasional untuk mendapatkan dana tersebut.

Namun, jikalau hal tersebut terlampau susah untuk direalisasikan, ada setidaknya 3 opsi yang bisa dipakai ke depannya. Pertama, membuat jembatan penghubung antara Jawa -  Sumatera, Sumatera - Kalimantan, Kalimatan - Jawa, Jawa - Sulawesi, Sulawesi - Papua, maka bentang panjang tol Lautnya "hanya" berkisar 2.789,00 km, maka biayanya pun turun sekitar IDR 524,33 T, selesai selama 8,48 Tahun, jadi jika periode selanjutnya pak Jokowi kembali terpilih, tol Laut tersebut bisa langsung diresmikan oleh beliau.

Opsi kedua, jika opsi tersebut masih terkesan boros, maka cukup bangun jembatan penghubung berdasarkan jalur yang telah diusulkan oleh bapak Jokowi, yaitu Jawa - Sumatera, Sulawesi - Jawa, dan Sulawesi - Papua, panjangnya menjadi 1.834,00 km, biayanya hanya IDR 344,79 T, dibanding biaya dari rencana awal, lebih murah 50,705%. waktu pembangunan pun hanya 5,75 tahun.

Tapi jika terlampau mahal, bapak Jokowi bisa memantapkan integrasi moda darat ke moda laut dengan lebih baik lagi. Dengan mengupgrade pelabuhan-pelabuhan yang ada. Meningkatkan kualitas sarana transportasi laut. Lalu meningkatkan pembangunan pabrik-pabrik hulu industri di daerah seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Biar SDA kita tak keluar mentah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun