Mohon tunggu...
Yocta Nur Rahman
Yocta Nur Rahman Mohon Tunggu... Guru - SMPN 1 Tayu

Pendidik dan Pengajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SMPN 1 Tayu Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri

6 Oktober 2024   10:14 Diperbarui: 6 Oktober 2024   10:43 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SMP Negeri 1 Tayu meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup. Yakni dengan mendapatkan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd menerima langsung kusala tersebut dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohang. Penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata Tahun 2024 dan Festival Adiwiyata Nawasena berlangsung antara 1-2 Oktober 2024.

Predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri yang diterima tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen SMPN 1 Tayu dalam penerapan program Gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. (PBHLS). Aspek yang tercakup didalamnya antara lain perilaku ramah lingkungan, kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi air dan energi, serta pemberdayaan kader adiwiyata.

Selain SMPN 1 Tayu, sekolah lain dari Kabupaten Pati yang juga meraih predikat sekolah adiwiyata mandiri antara lain SMPN 1 Sukolilo, SMPN 1 Gunungwungkal, SMPN 1 Juwana, SMPN 4 Pati, dan SMPN 5 Pati. Sementara itu Sekolah dengan Penghargaan Adiwiyata Nasional yaitu SD Islam Terpadu Yaumi Fatimah, SDN Raci 01, MTsN 1 Pati, SMPN 1 Dukuhseti, SMPN 1 Pati, SMPN 2 Batangan, SMPN 2 Margorejo, SMPN 2 Tayu, SMPN 8 Pati, MAN 2 Pati, SMAN Kayen

Perbedaan dari keduanya Yakni Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional ditujukan kepada sekolah yang telah meraih predikat Adiwiyata Provinsi selama setidaknya 12 bulan, dengan nilai minimal 90%. Sedangkan predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri hanya diberikan kepada sekolah yang sudah meraih Adiwiyata Nasional minimal selama 12 bulan. Torehan nilai harus di atas 95% serta mampu membina minimal dua sekolah lain. (yct)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun