Mohon tunggu...
Muh. yanuarsyah
Muh. yanuarsyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - assalamualaikum. brother and sister

jangan lupa makan ya~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengetahui Bagaimana Dampak Dumping terhadap UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)

8 Juli 2021   22:50 Diperbarui: 8 Juli 2021   23:05 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan tinggi nya efek dari arus globalisasi ekonomi, dapat mengakibatkan persaingan bisnis dalam bidang industry maupun dalam bidang perdagangan. Peningkatan proteksi akan perdagangan oleh negara-negara maju di dunia dapat menciptakan persaingan usaha yang sangat-sangat ketat. Dumping adalah salah satunya. Dumping bisa diartikan sebagai penjualan barang kedalam pasar internasional dengan memberikan harga yang sangat murah serta rendah daripada harga yang terdapat pada dalam negeri (domestic). Kebijakan dumping yang telah ditetapkan oleh suatu negara dianggap persaingan tidak sehat atau persaingan yang tidak adil karena dapat berpotensi membuat rusaknya pasar serta produsen pesaing didalam negara importir.

Politik dumping ini bukan hal yang baru dalam jual beli internasional, melainkan sudah ada saat zaman terdahulu. Dumping sangat menguntungkan bagi pihak pengimpor saja, merugikan bagi pihak yang menimpor itu sendiri. Produk impor dengan harga yang yang cukup rendah (biasanya berbentuk bahan baku) dapat meningkatkan keuntungan bagi industry dalam negeri yang telah menggunakannya.

Banyak alasan terkait dengan mengapa praktek dumping ini dilakukan ;

  • Pengimpor menjual produk atau komoditas ke negara lain dengan mencari keuntungan tinggi atau maksimal agar dapat melakukan diskriminasi harga barang tersebut.
  • Mereka ingin mencegah atau mengurangi penumpukan stok barang akibat dari produksi yang berlebihan.
  • Melumpuhkan, mematikan, bahkan memonopoli bisnis pesaing dengan menjual produk dengan sangat murah, alhasil harga pasar menjadi rusak.

Salah satu bagian yang terdampak atas praktek dumping ini adalah sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Dampak dumping terhadap sector UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) telah mengalami sebuah perubahan yang luar biasa pesat dengan meningkatnya kecenderungan globalisasi dalam bidang industry dan perdagangan dan intensitas bisnis. 

Dampak dari dumping terhadap usaha local UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ditandai dengan adanya :

  1. Memberikan deskriminasi harga terhadap produsen pesaing local yang mengakibatkan kurang nya hasil produksi.
  2. Untuk para pemegang saham, mereka kehilangan deviden nya yang dapat mengakibatkan berkurangnya keuntungan bagi produsen.
  3. Untuk para sebagian pekerja mereka akan kehilangan pekerjaan nya sementara waktu dikarenakan berkurangnya keuntungan perusahaan lokal tersebut.
  4. Adanya deskriminasi harga vertical dan horizontal terhadap persaingan atau kompetisi perdagangan internasional.

Deskriminasi harga ini berpihak pada persaingan apabila merupakan hasil dari transisi monopoli total kedalam kebiasaan kompetitif. Apabila deskriminasi harga ini pro-kompetitif kepada negara ekportir dan importir, maka dikriminasi ini membantu merusak kartel internasional. Serta apabila deskriminasi harga ini menjadi anti-kompetitif, jika telah adanya bukti praktek pemangsaan atau kerusakan pada sector ekonomi.

Perlu adanya pembuktian terkait praktik dumping ini. Satu hal yang penting bahwa pengaruh dumping terhadap industry local atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) harus dibuktikan dengan bukti yang konkrit dan relevan dengan menghubungkan sebab akibat. Apabila suatu negara melakukan praktek dumping ini, maka pihak dari negara importir yang merasa dirinya dirugikan dapat memberikan sanksi pemberian sebuah bea masuk anti-dumping atau bea masuk tambahan sebesar marjin atau keuntungan dumping yang telah ditemukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun