Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, masyarakat akan selalu maju, dan tentunya berkembang dengan didampingi oleh kemajuan teknologi yang semakin bervariasi. Dapat dikatakan masyarakat saat ini telah hidup dalam dunia digital yang tidak dapat terpisahkan, dan telah digunakan oleh semua kalangan masyarakat dari berbagai macam generasi, mulai dari generasi muda maupun tua.
Adanya teknologi saat ini telah menghasilkan berbagai macam platform yang sangat menarik perhatian masyarakat. Contohnya dengan muncul nya media sosial yang telah menarik minat masyarakat luas. Dapat kita semua rasakan, bahwasanya media sosial saat ini telah menjadi bagian terpenting dalam proses kehidupan masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan adanya media sosial dapat memberikan perubahan dalam proses berfikir setiap manusia, karena media sosial telah memberikan sebuah kemudahan dalam mendukung proses interaksi, dan menyebarluaskan segala bentuk informasi dari seluruh penjuru tanpa adanya batasan ruang, dan waktu di dalam nya. Namun disisi lain nya, melalui media sosial inilah semua orang dapat mencurahkan berbagi macam pengalaman yang telah dijalani, menciptakan ide – ide baru, berbagi keindahan melalui bentuk foto, serta konten video koloborasi. Beberapa media sosial yang sering digunakan oleh masyarakat ialah line, tiktok, instagram, x, telegram, facebook, dan sebagainya. Internet yang mendukung media sosial ini sangat memudahkan dalam memperoleh informasi atau mengekspresikan diri hingga mengungkap jati diri (Lesmana Marselino, 2022).
Jika media sosial dapat digunakan dengan bijak, maka terdapat banyak dampak positif yang akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. dampak positif yang dirasakan bukan hanya untuk diri sendiri, namun dapat dirasakan juga oleh orang lain, tanpa merugikan pihak mana pun. berbeda hal nya jika terdapat masyarakat yang menyalahgunakan nya. Hal tersebut akan menciptakan sebuah kontravensi dari berbagai macam pihak, dan akan menghasilkan sebuah hoax yang dapat beredar sangat cepat kepada kalangan yang jangkauan nya lebih luas. Menurut survei Literasi Digital Nasional (Katadata, 2020, p. 59), disebutkan bahwa 30-60% masyarakat Indonesia pernah terpapar hoax saat menggunakan media sosial, dan 11% diantaranya pernah menyebarkan informasi hoax karena tidak mementingkan kebenaran informasi yang disebar. Informasi hoax yang banyak beredar terkait isu politik, kesehatan dan juga agama.
Untuk mewaspadai adanya dampak negatif pada lingkungan masyarakat, maka di perlukan suatu kemampuan literasi digital pada setiap individu masyarakat. kemampuan ini akan berperan sangat penting, karena dapat memberikan serta mempengaruhi tingkat literasi masyarakat dalam proses interaksi dan memperoleh informasi. Dalam hal inilah sangat dibutuhkan pemahaman literasi digital, yang tidak kalah pentingnya dengan pemahaman ilmu lainnya. Menurut UNESCO Literasi Digital adalah “kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional dan aspek teknis atau teknologi”.
Melalui kemampuan literasi digital inilah akan menghasilkan kalangan masyarakat yang akan lebih kritis dalam menggunakan media sosial. tidak hanya mempertanyakan suatu kebenaran informasi tersebut, tetapi juga akan berpartisipasi dalam mengambil sebuah langkah aktif untuk mengurangi serta mengatasi penyalahgunaan dalam bermedia sosial.
Oleh karena itu, kemampuan literasi digital sangat penting bagi seluruh kalangan individu masyarakat agar dapat berfikir secara kritis serta kreatif, mengevaluasi informasi yang ditemukan, berkomunikasi secara efektif, dan tentunya dapat menjaga keamanan privasi tersendiri. Jika setiap individu telah memiliki kemampuan literasi digital, maka dapat dipastikan seseorang tersebut telah menjadi pengguna media sosial yang aktif dan lebih minim dalam penyalahgunaan media sosial.
Kesimpulan :
Dengan perkembangan zaman saat ini sangatlah diperlukan suatu kemampuan dalam menemukan dan memilih informasi untuk mendukung proses literasi digital pada masyarakat. Melalui kemampuan inilah sebuah informasi dapat di percaya secara relevan oleh kalangan yang lebih luas. Jika Literasi digital telah kuasai, maka akan mengatasi penyalahgunaan media sosial, dan dapat menjadikan masyarakat sebagai konsumen yang aktif, dan kreatif dalam penggunaan media sosial. Jadilah masyarakat yang dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakan dan tentunya berpartisipasi secara cerdas, kreatif dalam bermedia sosial.
REFERENSI :
Restianty, A. (2018). Literasi Digital, Sebuah Tantangan Baru Dalam Literasi Media. Gunahumas, 1(1), 72-87.
https://ejournal.upi.edu/index.php/gunahumas/article/download/28380/12849