Mohon tunggu...
Yanto Musthofa
Yanto Musthofa Mohon Tunggu... lainnya -

Musafir dalam perjalanan pulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Awas, Ada Materi Cara Berpacaran di Buku Pelajaran

9 Oktober 2014   06:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:47 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14127851791481745008

[caption id="attachment_365001" align="aligncenter" width="960" caption="Materi Berpacaran di Buku Penjaskes"][/caption]

Bagi sebagian orangtua, yang berhaluan liberal, materi ini barangkali biasa-biasa saja. Tapi bagi saya, ini adalah sampah yang untuk kesekian kalinya nyelonong ke dalam buku pelajaran anak sekolah. Dalam foto yang diunggah Yusi Herawati, seorang teman anggota grup facebook Ikatan Guru Indonesia (IGI), ada uraian materi tentang cara berpacaran dalam buku pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) Kelas XI. Buku itu resmi, lho, diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014, untuk Kurikulum 2013.

Saya tidak akan berkomentar pada segi sensitif dalam foto itu, bahwa ilustrasi gambarnya menyerupai sosok pemuda-pemudi berbusana muslim-muslimah. Saya akan membatasi hanya pada dua hal saja dalam tulisan ini. Pertama, pertanyaan, apakah materi berpacaran itu sudah melalui pemeriksaan oleh otoritas perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? Jika belum, berarti ini menguatkan anggapan banyak kalangan bahwa Kurikulum 2013 dikerjakan dengan asal-asalan demi kejar tayang.

Jika sudah diperiksa, maka poin kedua saya adalah pertanyaan juga, apa landasan pedagogis untuk meloloskan materi itu dalam buku pelajaran anak sekolah? Saya berpendapat, berpacaran adalah perilaku menyimpang, atau sekurang-kurangnya di luar garis kebutuhan dalam proses menuju kematangan emosional-psikologis-kognitif anak. Dan, ini sudah semestinya menjadi acuan dalam pembelajaran di sekolah.

Mungkin ada yang berpendapat bahwa berpacaran adalah fakta sosial remaja. Itu benar. Tapi, fakta itu tidak boleh mereduksi fungsi sekolah sebagai tempat anak-anak mendapatkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan mereka dalam membangun bekal hidup (
Menurut hemat saya, tidak harus menjadi psikolog hebat untuk memahami bahwa berpacaran adalah ekses dari dorongan yang ditimbulkan oleh proses pematangan biologis anak remaja. Ekses ini akan bersaing, beradu-kuat, dengan proses pematangan psikologis-kognitif yang juga berlangsung pada periode yang sama. Jika pematangan psikologis-kognitif terdesak, maka yang terjadi adalah bencana kehidupan bagi anak. Tentu sekolah sudah seharusnya berkepentingan atas keselamatan anak.

Satu lagi keanehan materi itu. Apakah setiap guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan sudah dilegitimasi sebagai psikolog di sekolah-sekolah? Kalau hanya ingin memberi pengetahuan tentang risiko-risiko ekstrem berpacaran, maka yang dibutuhkan anak-anak sekolah adalah pengetahuan tentang sistem reproduksi dalam tubuh manusia. Berikan materi itu secara tepat sesuai dengan tahap perkembangan anak, sebagai pendukung pelajaran budi-pekerti atau akhlak, karena itulah cara yang lebih masuk akal, bukan dengan materi iseng yang dangkal tanpa basis pedagogis.

Semoga ini hanya keteledoran otoritas perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, sulit untuk menepis dugaan bahwa lolosnya materi berpacaran itu adalah bagian dari upaya-upaya pelunturan budaya bangsa, melalui agenda-agenda permisif. Seandainya para politisi dan pejabat negara hanya serupa batu-batu tanpa mata-telinga-dan-hati, maka saya mengajak para orangtua, mari mewaspadai kemungkinan buruk itu dengan langkah-langkah yang tepat demi menjaga keselamatan anak-anak yang kita sayangi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun