Mohon tunggu...
Yitro Rafael Andri Hasibuan
Yitro Rafael Andri Hasibuan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa psikologi angkatan 2024

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Perspektif Carl Max dalam kasus korupsi Harvey Moeis

7 Januari 2025   15:45 Diperbarui: 7 Januari 2025   15:41 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Kasus Harvey Moeis, yang melibatkan seorang pengusaha populer dalam persoalan hukum, dapat dianalisis melalui perspektif Karl Marx. Pemikiran Marx, yang banyak berfokus pada konflik kelas, kapitalisme, dan eksploitasi, memberikan perspektif kritis terhadap hubungan antara ekonomi, kekuasaan, dan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. 

Marx juga membahas konsep keterasingan, yaitu keadaan di mana manusia terpisah dari hasil kerjanya, proses kerja, dan bahkan dari sesama manusia. Dalam dunia bisnis modern, keputusan-keputusan ekonomi sering kali didasarkan pada angka dan keuntungan, tanpa memikirkan efek sosialnya. Jika dugaan kasus Harvey Moeis berkaitan dengan praktek bisnis yang merugikan orang lain, ini mencerminkan bagaimana kapitalisme menciptakan keterasingan. Dalam perspektif Marx, pengusaha seperti Harvey mungkin tidak sepenuhnya menyadari efek sosial dari tindakannya karena ia bekerja dalam kerangka sistem kapitalis yang mendorong rasionalitas ekonomi di atas moralitas.

Dalam teori Marx, hukum dalam masyarakat kapitalis sering kali menggambarkan kepentingan kelas penguasa. Marx yakin bahwa hukum dibuat untuk melindungi kepemilikan pribadi dan struktur kapitalis, yang secara tidak langsung memperkuat posisi borjuis.
Namun, jika seorang anggota kelas borjuis seperti Harvey Moeis tersangkut persoalan hukum, Marx akan melihat ini sebagai kesenjangan dalam sistem. Kasus seperti ini mungkin mencerminkan persaingan di antara kelas borjuis itu sendiri atau upaya negara untuk mempertahankan stabilitas dengan menegakkan hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap kehidupan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun