Sebuah Catatan Kritis: Untuk Pelaksana Pemerintahan, Wakil Rakyat dan Para Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mamberamo TengahReported by: Yikwanak Jr
I. Pendahuluan
Kabupaten Mamberamo Tengah dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008 silamnamun tentu masih banyak mengalami permasalahan, kendala dan keterbatasan baik sumberdaya, sarana prasarana, infrastruktur pembangunan maupun pemerintahan.
Luas wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah 12.800 meter persegi, berada di ketinggian 400 - 2000 meter di atas permukaan laut dengan persentase luas wilayah 80% km berada di daerah pegunungan dan 20% berada di daerah dataran rendah yang tersebar pada 5 distrik dan + 200 desa, memiliki 5 suku dan 5 bahasa daerah.
Jumlah penduduk Kabupaten Mamberamo Tengah sebesar 86.424 jiwa. Sebagian besar penduduk berada di bawah garis kemiskinan dengan mata pencaharian utama sebagai petani dan meramu.
Sekitar tahun 1950-an masyarakat di daerah ini mengadakan hubungan dengan dunia luar yaitu melalui kegiatan ekspedisi I dan II sampai pendaratan Misionaris pertama dari Arcbol dan pindah ke Bokondini tahun 1961 untuk memulai kegiatan-kegiatan sosial masyarakat sampai memulai kegiatan pemerintahan di Tahun 1970-an.
Namum harapan demi harapan yang tersusun rapi secara letterleck itu hanyalah semacam sebuah cerita kamuflase belaka, karena sejak Kabupaten Mamberamo Tengah ini didirikan pada tahun 2008 hingga kini akhir tahun 2012 Kabupaten ini belum juga memiliki Bupati dan Wakil Bupati Definitive padahal sudah tiga Bupati carateker bergantidengan mengemban tugas dan fungsinya yang jelas dalam memimpin.
Mengapa sampai detik ini tahapan pemilukada di Kabupaten Mamberamo Tengah belum berjalan dan apa kendala yang dihadapi sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi ini belum juga terjadi? Mari kita simak bersama.
II. PELAKSANA-an Pemilukada Yang Tidak Jelas
Tarik-ulur waktu untuk melaksanakan Pemilukada di Kabupaten Mamberamo Tengah ini telah dilakukan oleh para kandidat pasangan calon, politisi dan pejabat birokrat dalam mengusung dan mempertahankan kandidatnya masing-masing begitu jelas dan nampak terlihat sehingga Bupati carateker yang silih berganti ditugaskan ke daerah inipunjelas-jelas tersandera dengan kepetingan politik para Kandidat, Politisi dan Birokrat setempat sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.
Masing-masing Kandidat yang dibantu Tim sukses dan didukung oleh para Politisi dan Birokrat secara khasat mata bahkan samar-samar tersebut selalu berusaha memutar otak mereka untuk mencari cara /jalan agar bagaimana mereka dapat menempatkan 5 (lima) orang kepercayaannya di dalam wadah penyelenggara Pemilu yang bernama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamberamo Tengah itu.
Perang urat syaraf ini sudah terjadi tiga tahun belakangan ini dan masih terus saja berlangsung dan entah kapan akan berakhir. Hal ini terlihat dari peristiwa di PAWnya dua anggota KPUD masing-masing atas nama Dominggus Binianggelo dan Etek Payokwa dan diganti dengan dimungculkan dua nama baru yang tidak pernah mengikuti proses seleksi penerimaan anggota KPUD Mamberamo Tengah. Namun dua anggota KPUD Mamberamo Tengah yang di PAW melakukan gugatan atas KPU Provinsi Papua atas terbitnya SK PAW atas nama mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura karena dianggap sepihak dan bermuatan politis dan akhirnya dua anggota KPU yang di PAW tersebut diaktifkan kembali dengan berbekal sebuah surat keputusan dari PTUN. Namun bermasalah lagi, dalam hal posisi ketua KPUD. Sebelumnya di jabat oleh Dominggus Binianggelo ketika di PAW digantikan oleh Anis Yikwa, akhirnya proses tarik menarik jabatan Ketua KPUD Mamberamo Tengah ini membuat proses verifikasi cabup dan cawabup dan tahapan pemilukada pun tertunda dan macet sampai saat ini padahal dana pilkada tahap pertama 5 milyar dan tahap kedua 10 milyar sudah diserahkan keKPUD.
Hadirnya informasi di tengah masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah telah membentuk Pansus Pilkada Mamberamo Tengah menirukan rekan-rekan sejawatnya mereka di DPR Provinsi Papua dalam mengatasi konflik Pemilihan Gubernur yang mandek baru-baru ini namum tidak berhasil karena putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan Barnabas Suebu, SH dan membatalkan kewenangan Pansus DPRP untuk melakukan tahapan Pilgub Papua membuat sebagian masyarakat Mamberamo Tengah pun merasa miris dan tidak menaruh harapan yang lebih kepada Pansus Pilkada Mamberamo Tengah yang telah terbentuk. Lebih baik kita belajar dan berkaca dari pengalaman sebelumnya yang dialami oleh DPRP maka hal-hal yang tidak produktif dan sifatnya hanya terkesan membuang-buang waktu, tenaga dan energy yang sia-sia seperti ini tidaklah perlu terjadi.
Seluruh rakyat di Kabupaten Mamberamo Tengah terlihat benar-benar sudah bosan, kecewa dan marah jika diajak berbicara tentang Pemilukada di daerah ini, maka satu-satunya harapan terakhir untuk menyelamatkan nasib Kabupaten Mamberamo Tengah yang sudah berada pada taraf kritis alyas “hidup enggan, matipun tak mau” ini, maka diharpakan KPU Provinsi Papua dan KPUD Jayawijaya sebagai Kabupaten Induk harus tanggap dan mau bekerjasama lalu mengambil-alih pelaksaan pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah dan mulai melaksanakan tahapan-tahapan dengan secepatnya sebelum Pemilihan Gubernur Papua dilaksanakan.
III. Roda Pemerintahan Yang Sangat Memprihatinkan.
Kami berkujung ke Kobakma, 08/10/2012 lalu dan bertahan selama dua minggu lebih sambil memantau aktivitas pelayanan publik di kantor Pemerintah Daerah itu, terlihat hanya belasan Pegawai Negeri Sipil yang masih setia bertahan di tempat tugasnya di Kobakma. Setelah dua minggu di Kobakma, kami pun sempatkan diri berkunjung ke Kantor Bupati Mamberamo Tengah pada hari Rabu, 24/10/2012 pukul 09:15 Wit hingga pukul 12:45 Wit. Hari itu memang bukan tanggal merah atau hari libur nasional namun Kantor Bupati itu nampak pintu utamanya terbuka tetapi sepi dan tidak ada aktifitas Pemerintahan yang berarti sebagaimana kantor-kantor Bupati lainnya yang ada di Provinsi Papua karena hampir semua kantor SKPD pintunya terkunci, terlihat kosong dan meja dan kursinyapun berserakan didalamnya.
Memang sungguh ironis dan sangat memprihatikan, karena Kabupaten Mamberamo Tengah yang luas wilayahnya 12.800 meter persegi dan berpenduduk 86.424 jiwa itu roda Pemerintahannya hanya di jalankan oleh seorang Plt. Sekretaris Daerah dan seorang Assisten yang setiap harinya selalu masuk Kantor walau hanya satu-dua PNS yang bisa dihitung dengan jari yang hadir setiap hari di kantor itu.
Di tempat terpisah, Kantor DPRD pun sama, bahkan lebih parah lagi karena setiap hari pintunya utama kantornya terkunci dan tidak pernah ada aktivitas sama sekali. ”Ini memang kantor DPRD tetapi para wakil rakyat yang terhormat itu sejak dilantik menjadi anggota DPRD tahun 2009 lalu hingga kini hampir selesai masa jabatanya mereka tidak pernah datang berkantor di tempat ini, dan hanya sesekali ketika ada sidang anggaran mereka datang tetapi lebih banyak waktu mereka habiskan di Jayapura dan Wamena”, ujar salah satu warga asli Kobakma yang kami temui 17/10 lalu di jalan raya depan kantor wakil rakyat tersebut.
IV. Mengurai Alasan Kenapa PNS Tinggalkan Tugas
Akhirnya kamipun memutuskan untuk kembali ke bangunan kantor utama yang pertama kali kami temui dua orang PNS itu. Kamipun akhirnya melangkah masuk lalu menyapa, bersalaman dan dipersilahkan duduk. Ketika kami mengajak berbincang, awalnya kedua PNS tersebut banyak berdiam dan hanya sesekali saja tanggapi ajakan kami untuk berceriteramengenai kondisi real yang ada di kantor Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah itu, namun lambat-laun merekapun bersedia bercerita dengan aktifbersama kami setelah kami bertanya bahwa “Mengapa kantor Bupati sepi dan banyak kantor SKPD yang pintunya tertutup/terkunci.
Kedua PNS inipun tanpa menunggu lama langsung mulai mengatakan keluh-kesahnya pada kami bahwa, situasi seperti ini sudah lama terjadi ketika penjabat Bupati caretekernya dijabat oleh Drs. Ayub Kayame, MA. Mereka menuturkan Plt. Bupati Kayame biasanya paling lama bertahan di Kobakma hanya dua, tiga sampai lima hari, setelah itu keluar ke Jayapura atau Jakarta dengan alasan ada panggilan/urusan di luar daerah dan akan kembali lagi setelah berbulan-bulan tinggal dan menetap di Jayapura.
Lantas merekapun membandingkan dengan cara PNS bekerja dan jam masuk kantor kala itu penjabat Bupati nya dijabat oleh JKH Roembiak. Mereka berdua menuturkan bahwa seluruh PNS diharuskan wajib berada di Kobakma, kalau tidak datang ke Kobakma dan masuk kantor bekerja maka gaji PNS tersebut sudah pasti ditahan oleh Bupati Roembiak. Bahkan kami diwajibkan untuk harus apel pagi jam tepat pukul 07.00 Wit dan apel pulang jam 16:30 Wit on time.
Setiap PNS juga diwajibkan untuk paraf absen setiap pagi dan sore dan membuat laporan kenerja harian lalu dikumpulkan dan diperiksa oleh Bupati Rumbiak lalu dikembalikan kepada kami keesokan paginya. Pak Roembiak jarang tinggalkan Kobakma, ia akan keluar ke Jayapura atau ke Jakarta kecuali ada RDG dan memang diharuskan hadir maka ia biasa pergi dan setelah urusan selesai langsung kembali pada kesempatan pertama ke Kobakma sehingga semua pejabat dan PNS di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah ini takut dan tidak pernah tinggalkan tugas dan pergi berbulan-bulan seperti yang sedang terjadi sekarang.
Kamipun bertanya kenapa bisa begitu? Tanpa pikir panjang salah satu dari PNS yang tadinya diam saat rekannya berbicara langsung mengatakan, mungkin para PNS di Kabupaten ini tidak betah menjalankan tugas di Kobakma karena; Pemimpinnya tidak memberi contoh yang baik sehingga bawahanyapun mengikuti jejak langkah sang pimpinan. Kemudian jugaalasan klasik yang saat ini kami sedang alami disini seperti; Mesin Diesel yang biasa dinyalakanuntuk penerangan pada malam hari di barak PNS dan rumah penduduk sudah tidak pernah dinyalakan lagi alyas mati, Jaringan Air bersih di setiap perumahan dan barak PNS tidak mengalir/mati total, dan Signal jaringan Telkomsel juga sering mati dan kadang hidup namun hanya pada jam-jam tertentu saja maka kemungkinan besar rekan-rekan PNS mereka tidak betah tinggal dan bekerja di Kobakma.
V. Keluhan para Pengusaha di Kobakma
Salah satu pengusaha asli Kabupaten Mamberamo Tengah kami temui di Kobakma yang namanya tidak mau ditulis di media ini mengatakan bahwa hal ini terjadi karena hampir semua pimpinan SKPD ini gemar meminjam dan memakai uang para pengusaha luar dengan janji-janji akan memberikan paket pekerjaan dari instansi yang ia pimpin sehingga ketika tiba waktunya pembagian DPA pengusaha luar inipun datang menagih janji sang kepala SKPD yang bersangkutan sehingga kami pengusaha asli daerahpun dikorbankan dan hanya bisa menghela nafas sambil menonton saja.
Saat ini banyak pengusaha yang datang ke Kobakma untuk mengurus surat-surat karena mereka ditunjuk oleh Bupati, Kepala SKPD dan anggota DPRD sebagai pihak ketiga dalam melaksanakan paket pekerjaan/proyek di tahun anggaran 2012 ini tetapi hampir semua pengusaha mengeluh dan mereka memilih balik pulang ke Wamena atau Jayapura karena tidak bisa mengurus tagihan bahkan ada juga yang belum mengurus permintaan dana agar dibuatkan SP2D karena kabag terkait tidak pernah berada di Kobakma. Jadi jangan heran, kalau anda datang melihat situasinya seperti ini, karena memang begitu adanya roda Pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten ini, tutup salah satu dari dua PNS tersebut di akhir perbincangannya bersama kami.
VI. Saran dan Rekomendasi
Akhir dari tulisan ini kami dapat memberikan saran dan rekomendasi sebagai berikut:
- Kepada para pemimpin daerah dalam hal ini Bupati dan para Kepala SKPD, Ketua dan para Anggota DPRD, Ketua KPUD beserta anggotanya serta para stakeholders dan pemangku kepentingan di daerahini mulailah duduk bersama dan bekerja sama bahu-membahu membahas persoalan yang ada ini sehingga bisa dicarikan solusi yang tepat sehingga berakhir dan roda pemerintahan di daerah ini bisa berjalan seperti kita diharapkan bersama.
- Seorang pemimpin harus menjadi tauladan/panutan agar bawahanya dapat mengikuti jejak langkah pemimpinnya. Seorang pemimpin juga harus mampu mengerti keingginan rakyatnya lalu melakukanya bukan hanya banyak memberi janji-janji kosong pada rakyat lalu menghilang dari tugas dan pelayanannya.
- Jadilah seorang wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan nasip rakyat yang anda wakili, jangan menjadi pengusaha dadakan hanya demi pentingan pribadi dan kelompok saja lalu menghilang dan tinggal di kota sampai habis masa jabatan. Ketika anda kembali ke kampungmu jangan pernah salahkan rakyatmu jika mereka sudah mengambil keputusan agar tidak memilih anda kembali untuk mewakili mereka lagi di periode yang akan datang.
- Para pimpinan dan Kepala SKPD jadilah teladan buat bawahan anda agar staf anda dapat mengikuti anda dan bekerja dengan sungguh-sungguh di lembaga yang anda pimpin. dan berhenti berhutang ke para pengusaha yang pada akhirnya akan menyanderamu dalam mengambil keputusan untuk sejahterakan rakyatmu sendiri.
- Untuk para PNS, sadarkah anda kalau pemerintah tiap bulan memberikan upah/gaji namun anda tidak pernah masuk kantor dan bekerja? Apa anda tidak malu makan gaji buta tanpa anda kerja?
- Para kandidat bupati dan wakil bupati Mamberamo Tengah, anda dimohon agar tidak lagi memperkeruh suasana kedamaian hidup rakyat dengan memecah belah mereka. Kalau anda benar-benar mau menjadi pemimpin maka percaya dan serahkan sepenuhnya proses pelaksanaan pemilukada ini kepada istitusi penyelenggara pemilu. Jangan lagi tunjukkan ego bahwa saya bisa dan saya yang paling kuat. Karena ujung akhir dari perjuanganmu dalam menduduki kursi panas itu akan bermuara pada rakyat juga.
VII. Penutup
Semoga saja akan lahir seorang pemimpin yang benar-benarberpihak pada penderitaan rakyat dan seluruh pikiran, waktu dan tenaganya dicurahkan dengan hati yang tulus demi kemakmuran rakyat dan kemajuan sebuah Kabupaten Mamberamo Tengah yang terletak di tengah hutan belantara Papua ini sebaimana motonya yang berkata: “Nabuwa Kabuwa Yabu Eruwok” (Membangun Dalam Kasih).
Catatan Penulis: Tulisan pendek dan sederhana ini semoga menjadi koreksi bagi kita bersama dan perlu diketahui juga bahwa kami sama sekali tidak bermaksud untuk menjatuhkan para pihak dengan memboncengi niat dan kepentingan siapapun. TETAPI semata-mata hanya untuk dan demi berjalannya roda Pemerintahan dengan baik dan aparatus-nyapun sungguh-sungguh bekerja dengan hati dan penuh rasa tanggung-jawab demi kemajuan Mamberamo Tengah ke arah yang lebih baik.*** Wa.
_______________________________________________________ Penulis adalah pemerhati masalah Pemerintahan, Sosial dan Politik Lokal Mamteng yang berasal dari Distrik Kelela Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H