Mohon tunggu...
Yhouga Ariesta
Yhouga Ariesta Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada '07. Kota asal Malang. Tinggal sementara di bantaran saluran irigasi Selokan Mataram, Pogung Kidul. Kunjungi http://yhougam.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Thaghut Eselon 1: Tukang Ramal

22 Mei 2010   03:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:03 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesungguhnya perkara yang pertama kali diwajibkan Allah kepada keturunan Adam ialah mengingkari (mengkufuri) thaghut dan beriman kepada Allah. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala (yang artinya) : "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut'" (QS. An Nahl : 36) Lantas, siapakah thaghut ? Thaghut ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, sedangkan ia ridha dengan penyembahan tersebut, baik dalam bentuk disembah, diikuti, maupun ditaati dalam ketaatan yang menyelisihi Allah dan Rasul-Nya. Thaghut memiliki beragam rupa, akan tetapi terdapat 5 pemimpin thaghut, yang Penulis istilahkan dengan eselon 1 :D, dan diantaranya yaitu setiap orang yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib dari selain Allah. [Termasuk tukang ramal ? Lha, menurut Anda bagaimana ?] Dalilnya ialah firman Allah Ta'ala (yang artinya) : "(Dia adalah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. " (QS. Al Jinn : 26-27) "Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (QS. Al An'am : 59) Ilmu tentang hal-hal ghaib merupakan perkara yang dirahasiakan oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang mengetahuinya baik itu Nabi yang diutus, hingga malaikat muqorrobun (malaikat yang paling dekat) sekalipun, apalagi oleh orang-orang yang tidak lebih utama dari kedua makhluq tersebut. "Katakanlah: 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah', dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (QS. An Naml : 65) Allah Ta'ala berfirman dalam ayat-ayat berikut ini kepada Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, yang tentu lebih mulia dari keseluruhan manusia secara muthlaq : "Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib" (QS. Al An'am : 50) "Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al A'raaf : 188) Maka, sekali lagi, hanya Allah Dzat Yang Maha Mengetahui hal-hal ghaib, tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya) : "Tidaklah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib." (QS. At Taubah : 78) Maka barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu ghaib sedikitpun, maka ia adalah kafir dan thaghut kadzdzab (pendusta). Semisal orang-orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib berkedok perbintangan, peramalan, sihir, perdukunan, dan semisal dengan itu. Bahkan, barangsiapa yang mempercayai dan membenarkan pengakuan tersebut, ia telah kufur, sebagaimana sabda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam : "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan perkataannya, maka ia telah kufur dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam" (Shahih, riwayat Imam Ahmad dan selainnya) Yang demikian itu adalah hukum bagi orang yang mempercayai perkataan tukang ramal, maka bagaimana dengan pelakunya langsung ? Tentu lebih kufur lagi hukumnya. Ya, silahkan ditafsirkan sendiri artikel ini mengarah ke mana, atau ke siapa. Referensi : At Tanbihat Al Mukhtasharat Syarh Al Waajibaat Al Mutahattimat Al Ma'rifah 'Ala Kulli Muslim wa Muslimat, Syaikh Ibrahim bin Syaikh Shalih bin Ahmad Al Khuraishi, hal. 149-150 cet. Daar Ash Shami'i Blog WP nya nyang punya artikel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun