Istilah punk muncul pertama kali di Inggris. Dimana makna dari punk adalah perlawanan. Namun, seiring berjalannya waktu, membawa istilah tersebut merembet ke bumi Amerika. Kebobrokan moral pada saat itu mendapat sindiran dari para pekerja dengancara berpakainnya yaitu rambut Mohawk, sepatu boots, rantai dan spike serta baju lusuh.
Tahun 1970 menjadi awal kehadiran dari genre punk dengan munculnya band seperti Sex Pistols, The Damned dan Buzzcock. Seiring perrkembangan genre ini, mulailah muncul band-band penyusul yang kemudian mencampuradukkan genre punk ini dengan genre lain. Hal itu yang dilakukan pula oleh band asal amerika yaitu Ramones. Yang mencampurkan antara genre punk dengan suasana rocknya.
Melihat pasar yang semakin menggandrungi genre ini. Mulailah industri ikut bermain disini. Sehingga terciptalah beberapa band yang banyak dari orang menyebutnya “punk industrial”. Punk industrial ini memunculkan band seperti Blink 182 yang kemudian disusul oleh Green Day. Kedua band ini mencoba mencampur adukkan genre punk dengan genre pop demi komoditi pasar . Sehingga musik perlawanan ini bisa diterima pasar.
Di Indonesia perkembangan tidak hanyaterhenti pada musik saja. Munculnya distro-distro merupakan salah satunya. Hal itu muncul sebagai sindiran atas budaya konsumerisme anak muda yang gandrung akan merk-merk fashion internasional. (Yhanri)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H