Mohon tunggu...
Yudhi Farendra
Yudhi Farendra Mohon Tunggu... wiraswasta -

mengalir seperti air

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

IKM Naik Kelas

5 Agustus 2018   23:02 Diperbarui: 5 Agustus 2018   23:08 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Banyak yang masih berasumsi bahwa UKM dan IKM itu adalah sama. Definisi UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha (sumber : wikipedia). Sedangkan definisi IKM (Industri Kecil & Menengah) adalah industri yang memiliki skala kecil & menengah (sumber : wikipedia).

Lalu pertanyaannya apakah IKM & UKM itu sama ? Jika merujuk keterangan diatas maka jelas UKM & IKM adalah berbeda. Jadi bisa di analogikan UKM adalah usaha yang menjual kembali produksi IKM atau dalam istilah umumnya pedagang. Sedang IKM adalah produsen yang menghasilkan produk yang bisa dijual sendiri atau melalui jasa UKM.

Dalam beberapa tahun ini, alhamdulillah, pemerintah terutama pemerintah daerah sudah mulai melek untuk kemajuan UKM dan IKM. Hal ini disebabkan UKM & IKMlah yang menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat. Untuk kemajuan UKM, sudah dibantu tempat berjualan yang aman dan layak. Sedang untuk kemajuan  IKM  dibantu pelatihan dan pendampingan bisnis agar mampu menaikkan omsetnya.

Kurang lebih selama 4 tahun ini, kami mencoba menjalankan profesi sebagai IKM. Tidak mudah memang menjadi IKM dimana banyak kendala yang kami hadapi, mulai dari mental, modal usaha, SDM sampai ke regulasi.

Untuk regulasi sendiri, kendala yang sering dihadapi adalah ketidaksiapan mengikuti alur aturan yang ditetapkan salah satunya adalah perizinan. Ambil contoh salah satunya adalah izin Halal. IKM yang akan mengurus izin Halal, harus benar-benar mengikuti dan mentaati aturan Halal yang ditetapkan MUI, dari mulai bahan baku produksi yang mencantumkan Halal sampai proses produksinya itu sendiri. Belum lagi, kategori halal ini hanya berlaku untuk satu jenis produk.

Selain halal, IKM juga harus mengurus izin BPPOM diantaranya P-IRT, MD ataupun ML. Nah, untuk mengurus izin BPPOM ini ada beberapa tahapan yang harus dijalankan pelaku IKM (in sha allah kami akan share pengalaman mengurus izin BPPOM kami di tulisan yang lain).

Untuk IKM yang ingin naik kelas, tentu harus mentaati semua regulasi  yang ada agar bisa bersaing dan memperluas penetrasi pasar. Tentu saja proses-proses yang di lewati akan memakan waktu dan biaya, tapi ujungnya adalah agar para pelaku IKM bisa naik kelas menjadi pengusaha industri besar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun