Sila ke-4 Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,"merupakan fondasi demokrasi di Indonesia. Nilai ini menegaskan pentingnya musyawarah untuk mufakat sebagai mekanisme utama dalam pengambilan keputusan yang mencerminkan kehendak rakyat. Sila  ke-4 tidak hanya menjadi pedoman etis, tetapi juga menjadi landasan filosofis yang mengokohkan kepribadian bangsa Indonesia.
Sila ke-4 Pancasila menempatkan musyawarah sebagai cara untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana. Nilai ini mencerminkan budaya  masyarakat Indonesia yang menghargai kebersamaan, dan gotong royong.. Dalam musyawarah, setiap individu memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, dan keputusan diambil berdasarkan kebijaksanaan, bukan dominasi suara mayoritas semata.
Musyawarah untuk mufakat bukan hanya sebuah mekanisme, tetapi juga cerminan identitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan keharmonisan. Dalam menghadapi dinamika globalisasi, penguatan nilai-nilai ini menjadi kunci untuk menjaga keutuhan bangsa dan mengokohkan demokrasi yang berkeadilan. Dengan menjadikan sila ke-4 sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia dapat terus bergerak menuju cita-cita luhur yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa: masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H