Mohon tunggu...
Yeti Sulfiati
Yeti Sulfiati Mohon Tunggu... Guru - Guru/trainer/penulis/edukonsultan

Saya senang berbagi ilmu dan pengalaman dalam training pembelajaran, publik speaking, motivasi, hypnosis, STIFIn.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kampanye Pencegahan Pernikahan Dini di MAN 1 Kota Bekasi

10 Oktober 2024   13:09 Diperbarui: 10 Oktober 2024   13:14 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu, 9 Oktober 2024, Man 1 Kota Bekasi menyelenggarakan kampanye cegah pernikahan dini, yakni program yang dicanangkan oleh Kemenag Kota Bekasi khususnya Kepala Seksi URAIS yang merupakan program tahunan yang sasarannya adalah siswa Aliyah kelas 12. Acara yang diikuti sebanyak 55 peserta dari siswa siswi kelas 12 MAN 1 Kota Bekasi ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan 2 pembicara dari Ibu Bidan Mimin dari Puskesmas Teluk Pucung Bekasi dan Ibu penyuluh Dra. Nani Nur’aini dari Kemenag Kota Bekasi.

Pembukaan kegiatan oleh Kepala Kemenag Kota Bekasi, H Ali Mashuri. Sumber pribadi.
Pembukaan kegiatan oleh Kepala Kemenag Kota Bekasi, H Ali Mashuri. Sumber pribadi.

Bidan Mimin memaparkan materi berjudul Dampak Pernikahan Dini Bagi Kesehatan Remaja.  Program tersebut dilaksanakan di MAN 1 Kota Bekasi dan MAN 2 Kota Bekasi. Bu Nani Nur’aini menyampaikan tema Remaja yang Sehat dan Terampil Mengelola Diri. Kegiatan ini termasuk kegiatan Kementerian Kota Bekasi yang Bernama BRUS.

Apa itu BRUS?

Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) adalah program dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada remaja usia sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini. Kampanye pencegahan pernikahan dini adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, tentang bahaya dan dampak negatif dari pernikahan di usia dini. Kampanye ini biasanya melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah (LSM), lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan media.

Siswa siswi peserta kegiatan BRUS. Sumber pribadi.
Siswa siswi peserta kegiatan BRUS. Sumber pribadi.

Beberapa tujuan utama dari kampanye ini meliputi:

1. Meningkatkan Kesadaran: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko kesehatan, psikologis, dan sosial yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, termasuk ancaman terhadap masa depan pendidikan dan karier anak-anak yang terlibat.

2. Mendorong Pendidikan: Mengajak anak-anak untuk melanjutkan pendidikan mereka, karena pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah pernikahan dini.

3. Kebijakan dan Hukum: Memperkuat dan mengadvokasi penerapan undang-undang yang melarang pernikahan di bawah umur serta menyediakan perlindungan hukum bagi anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun