Mohon tunggu...
Yeti Nf19
Yeti Nf19 Mohon Tunggu... Lainnya - saya sedang kuliah di uniga bisa!!

ini dibuat untuk memenuhi beberapa tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Fiqih di Pesantren Arafah Cendekia

17 Juni 2023   07:59 Diperbarui: 17 Juni 2023   08:17 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Definisi fiqih

 Secara etimologi fiqih berarti pengetahuan atau pemahaman. Sedangkan secara terminologi fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syara' yang bersipat praktis yang diperoleh dari dalil-dalil terperinci.

Adapun pembelajaran merupakan suatu usaha sadar dan terencana yang diberikan oleh seorang pendidik untuk membantu peserta didik agar dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan dengan baik.

Dapat disimpulkan bahwa pembelajaran fiqih ini merupakan suatu proses antara peserta didik dengan pendidik untuk menyalkan pengetahuan mengenai hukum-hukum islam yang bersipat amali yang dapat digali dari dalil-dalil al-qur'an dan hadist, serta dapat mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari.

pembelajaran fiqih ini berfungsi untuk mengarahkan dan mengantarkan peserta didik agar dapat memahami pokok-pokok hukum islam dan tata cara pelaksanaannya sehingga dapat mengaplikasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi muslim yang taat dalalm menjalankan syari'at islam

   Sebagaimana hasil dari penelitian kami ke pondok  pesantren Arafah Cendekia

Yang mana kami berwawancara langsung kepada pengurus sekaligus guru dalam pembelajaran fiqih dipesantren tersebut, beliau bernama Idfan Maulani S.Pd, lulusan S1 dari STAI SILIWANGI jurusan pendidikan agama.

Beliau perpendapat bahwa pembelajaran fiqih merupakan pembelajaran yang bersipat mutlakkarena fiqih ini sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari. sehingga apabila kita ibadah tetapi tidak paham akan ilmu fiqih maka ibadah tersebut tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Pembidangan  ilmu fiqih dibagi menjadi 2 sebagian besar diantaranya:

  • fiqih ibadah, dan
  •  fiqih muamalah

Adapun bahan ajar yang digunakan dipesantren tersebut ialah pada kitab-kitab dasar diantaranya:

  • Kitab Safinatun Najah
  • Kitab Taqrib
  • Kitab Fathul Qarib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun