Mohon tunggu...
Ovi Rosyandika Maharani
Ovi Rosyandika Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga Prodi D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan

Saya merupakan mahasiswa Universitas Airlangga Prodi D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan. Dan saya juga merupakan seorang pebisnis muda bidang fnb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Petugas Proteksi Radiasi dalam Keselamatan Radiasi di Layanan Kesehatan

6 Juni 2024   11:30 Diperbarui: 6 Juni 2024   11:35 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.beritasatu.com/news/605515/ketatnya-prosedur-kerja-petugas-proteksi-radiasi (Ilustrasi Petugas Proteksi Radiasi)

D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan - Fak. Vokasi UNAIR

Penulis : Ovi Rosyandika Maharani

Dosen Pembimbing : Amillia Kartikasari, S.Tr.Kes., M.T

Apa sebenarnya fungsi PPR? Dalam konteks  layanan kesehatan, peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) memiliki signifikansi yang besar dalam menjaga keselamatan radiasi. Petugas Proteksi Radiasi bertugas untuk memastikan penggunaan radiasi ionisasi yang aman dalam berbagai prosedur medis, seperti sinar-x dan CT Scan. Mereka memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi pasien, staff medis dan masyarakat umum dari paparan radiasi berlebihan yang dapat berpotensi berdampak negatif pada kesehatan. Dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan yang terlatih, Petugas Proteksi Radiasi berperan krusial dalam memastikan bahwa standar keselamatan radiasi terpenuhi, risiko radiasi diminimalkan, dan penggunaan radiasi dalam layanan kesehatan dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab. 

Petugas Proteksi Radiasi (PPR) berperan mengawasi pemakaian modalitas radiologi, mengidentifikasi risiko radiasi potensial dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi paparan radiasi yang tidak diinginkan. Dengan keterlibatan aktif dalam pelaksanaan kebijakan keselamatan radiasi, pemantauan lingkungan kerja, Petugas Proteksi Radiasi membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman, meminimalkan risiko paparan radiasi yang tidak diinginkan dan memastikan bahwa penggunaan radiasi dalam layanan kesehatan dilakukan dengan standar tertinggi keselamatan. Melalui upaya mereka, keselamatan radiasi di layanan kesehatan terjaga dengan baik, mendukung praktik medis yang aman dan efektif.

Peran utama Petugas Proteksi Radiasi (PPR) meliputi pemantauan dosis radiasi yang diterima oleh pasien dan staff medis masih sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan, pengaturan keamanan modalitas radiologi, seperti melakukan kalibrasi perlatan radiologi, memastikan kualitas hasil citra dan pelaksanaan prosedur keselamatan radiasi serta pemberian edukasi tentang risiko radiasi kepada pasien dan staf medis. Dengan pengetahuan yang mendalam tentang fisika radiasi, prinsip-prinsip keselamatan radiasi, dan regulasi yang berlaku, Petugas Proteksi Radiasi memainkan peran krusial dalam menjaga keselamatan radiasi di layanan kesehatan. Mereka berada di garda terdepan dalam memastikan penggunaan radiasi dalam prosedur medis dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang tinggi demi kesejahteraan pasien dan staf medis. Selain itu, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) juga terlibat dalam pengembangan dan implementasi kebijakan keselamatan radiasi di fasilitas kesehatan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman bagi pasien dan staf medis. 

Dalam kesimpulannya, peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam menjaga keselamatan radiasi di layanan kesehatan sangat penting dan signifikan. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan radiasi ionisasi yang aman dan efektif dalam prosedur medis, serta melindungi pasien, staf medis dan masyarakat umum dari paparan radiasi yang berlebih. Dengan pengetahuan mendalam, keterampilan yang terlatih, dan kepatuhan pada standar keselamatan radiasi, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) berperan krusial dalam memastikan bahwa penggunaan radiasi dalam layanan kesehatan dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab. 

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun