REVIEW SKRIPSIÂ
Judul Skripsi : PEMBERIAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Kampung Mudik Kecamatan Barus)
Nama Penulis : Andry fauzan Zebua
Tahun : 2019
Universitas : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
Nama : Yesita Putri Wulandari
NIM : 212121003
Kelas : HKI 4A
A. PendahuluanÂ
Pada umumnya, dalam masyarakat dan sistem hukum yang didasarkan pada prinsip hukum waris, pengaturan pembagian harta waris terfokus pada hubungan keluarga darah, di mana anak-anak kandung atau anak-anak yang terlahir secara sah memiliki hak waris yang dijamin oleh hukum.
Namun, dalam beberapa kasus, masyarakat juga mengenal praktik adopsi atau pengangkatan anak. Adopsi atau pengangkatan anak adalah proses hukum atau sosial di mana seorang anak yang bukan keturunan biologis dari orang tua angkat diberikan status anak secara hukum dan dianggap sebagai anggota keluarga yang sah. Hal ini dapat terjadi ketika seorang anak ditinggalkan atau orang tua biologisnya tidak dapat merawatnya, sehingga memungkinkan orang lain untuk mengambil peran sebagai orang tua angkat.