Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dalam lampirannya menyebutkan bahwa keuangan inklusif merupakan komponen penting dalam proses inklusi sosial dan inklusi ekonomi yang diantaranya berperan menciptakan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Perluasan Stabilitas Sistem Keuangan domestik perlu dilakukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan keuangan inklusif sendiri merupakan kombinasi dari empat konsep utama yang saling menguatkan yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan Stabilitas Sistem Keuangan, mendukung program penanggulangan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah.
Bank Indonesia, sebagai salah satu regulator sektor keuangan di Indonesia, memiliki peran penting dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan melalui pengawasan dan pengaturan makroprudensial untuk mengurangi maupun mencegah terjadinya risiko sistemik. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 16/11/PBI/2014 tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia menjalankan pengaturan makroprudensial dengan menggunakan berbagai instrumen.
Kemampuan Bank Indonesia dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan telah diakui secara internasional. Hal ini terbukti dari keberhasilan Bank Indonesia dalam memperoleh penghargaan sebagai "The Best Systemic and Prudential Regulator" pada 2012 silam. Tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi pihak yang turut serta berkontribusi terhadap pencapaian tersebut dan memperoleh dampak dari kestabilan sistem keuangan tanah air.
Guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang Stabilitas Sistem Keuangan maka dirasa perlu memahami seluk beluk Stabilitas Sistem Keuangan secara lebih detail dan mendalam. Diantaranya melalui pemahaman terhadap definisi, manfaat, kerangka model, pihak yang berwenang, dan kebijakan makroprudensial guna tercapainya Stabilitas Sistem Keuangan.
Apa yang dimaksud dengan Stabilitas Sistem Keuangan?
Sebenarnya belum ada definisi baku tentang Stabilitas Sistem Keuangan. Tapi, pada intinya Stabilitas Sistem Keuangan menjelaskan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi.
Penelitian yang lebih lanjut tentang Stabilitas Sistem Keuangan menjadi penting agar dapat diperoleh gambaran yang detail tentang faktor apa saja yang menyebabkan instabilitas di sektor keuangan. Apalagi ditunjang oleh era globalisasi dan digitalisasi di bidang keuangan yang didukung adanya perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan tanah air menjadi semakin terintegrasi dan borderless.