Mohon tunggu...
Yesi Simarmata
Yesi Simarmata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Chemistry

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengertian Spektrofotometer UV-Vis

8 September 2024   17:51 Diperbarui: 8 September 2024   19:44 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Spektrofotometer merupakan piranti yang menghasilkan spektrum sinar dengan panjang
gelombang tertentu, sedangkan fotometer
merupakan piranti yang digunakan untuk
mengukur intensitas cahaya yang melewati
suatu sampel. Dalam laboratorium,
spektrofotometer digunakan untuk menentukan
konsentrasi, panjang gelombang serapan
maksimum dan nilai absorbansi atau
transmitansi sinar pada sampel larutan. Hasil
pengukuran menggunakan spektrofotometer
merupakan fungsi absorbansi atau transmitansi
terhadap panjang gelombang sinar. 


Dalam spektrofotometer, terdapat sumber
cahaya berupa lampu (Tungsten, Deutrium
atau Wolfram), kolimator untuk memotong
sinar yang menyebar, prisma berfungsi untuk
menyeleksi spektrum cahaya atau dapat juga
menggunakan grating atau kisi, cuvet untuk
wadah sampel sedangkan blanko sebagai
pembanding dan detektor cahaya (fotometer)
untuk menangkap cahaya yang ditransmisikan
oleh sampel. Cahaya yang diseleksi oleh
prisma atau grating dilewatkan pada sampel
dan blangko atau sel pembanding kemudian
ditangkap oleh fotometer berupa intensitas
cahaya. Perbandingan intensitas cahaya yang
melewati sampel dan blanko disebut sebagai
transmitansi cahaya yang disebutkan pada
hukum Lambert Beer.


Metode yang digunakan pada
spektrofotometer disebut spektrofotometri,
yaitu pengukuran besarnya penyerapan sinar
pada panjang gelombang tertentu. Penyerapan
sinar terjadi apabila elektron mendapatkan
energi yang cukup untuk berpindah dari
keadaan ground state menuju ke keadaan
tereksitasi akibat adanya pancaran radiasi dari
sumber sinar dengan panjang gelombang
tertentu.

Spektrofotometer Ultra Violet-Visble (UV-Vis) merupakan salah satu instrumen analisis kimia yang wajib dikalibrasi.  Prinsip kerja spektrofotometer uv-vis didasarkan pada absorpsi cahaya pada panjang gelombang tertentu dari suatu sampel yang dianalisis. Hasil analisis spektrofotometer UV-Vis dapat digunakan untuk keperluan kualitatif dan kuantitatif. Analisis kuantitatif pada spektrofotometer UV-Vis dapat dilakukan menggunakan dua metode yaitu metode adisi standar  dan metode kurva kalibrasi.  Metode kurva kalibrasi biasa digunakan untuk mengetahui kadar suatu sampel dengan memasukkan nilai absorbansi sampel ke dalam persamaan regresi linear yang diperoleh dari pembacaan absorbansi larutan standar.


Pada spektrofotometri Uv-Vis, cahaya
yang digunakan memiliki kisaran panjang
gelombang (200 – 400) nm untuk sinar
ultraviolet dan (400 – 800) nm untuk sinar
tampak (visible). Sinar ultraviolet dan sinar
tampak memiliki energi antara (40 - 1,8) eV,
kisaran energi tersebut mampu memindahkan
elektron pada kulit terluar ke tingkat energi
yang lebih tinggi.  Spektrum panjang gelombang cahaya yang diserap oleh molekul tergantung pada perbedaan tingkat energi dasar dengan energi tereksitasi molekul, sehingga spektrum cahaya terserap dapat memberikan informasi
mengenai perbedaan tingkat energi pada
molekul. Dalam mekanika kuantum, tingkat
energi suatu molekul sebanding dengan energi
radiasi cahaya dalam bentuk foton yang
disebut sebagai energi foton, besarnya
tergantung pada panjang gelombang cahaya (λ).

Penulis :

1. Yesi Angelia Simarmata

2. Khairahma

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun