Mohon tunggu...
Yesika Merlin Kurmalalita
Yesika Merlin Kurmalalita Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa semester 5 prodi Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pedagang Kaki Lima Sudah Menerapkan Prinsip Etika Bisnis Islam dalam Melakukan Aktivasi Perdagangan

17 September 2023   22:57 Diperbarui: 17 September 2023   23:10 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disusun oleh : 

Kelompok 5 ( kelas 5D HES) 

Salsabela Hany Aisyah (212111131)
Fitriyani (212111137)
Yesika Merlin Kurmalalita (212111138)
Salman Al Farizi (212111151)

A. Pengertian Etika Bisnis Islam

Etika secara istilah adalah sifat yang tertanam jiwa manusia sehingga akan muncul secara spontan bilamana diperlukan tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan terlebih dahulu serta tidak memerlukan dorongan dari luar. Etika secara bahasa adalah perilaku yang dipandang baik dan buruk. 

Bisnis adalah kegiatan memperjualbelikan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh laba. Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan keuntungan. 

Bisa disimpulkan bahwa etika bisnis islam adalah seperangkat prinsip-prinsip etika yang membedakan baik dan buruk, benar dan salah dan prinsip-prinsip umum yang berlaku di dalam masyarakat yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pihak-pihak yang melakukan aktivitas bisnis yang didalamnya terdapat aspek hukum, kepemilikan, pengelolaan dan pendistribusian harta.

Berikut adalah prinsip-prinsip etika bisnis islam:

a) Relativisme adalah perbuatan yang dipandang baik dan buruk oleh orang tertentu dan berlaku di lingkungan tersebut. Cntohnya adalah kebiasaan tawar-menawar.

b) Ultilitarianisme adalah perilaku yang dipandang beretika saat memberikan keuntungan kepada Sebagian besar orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun