Mohon tunggu...
Yesha Jovanka
Yesha Jovanka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Sejarah Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Penerapan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT

30 April 2023   12:30 Diperbarui: 30 April 2023   12:38 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DAMPAK PENERAPAN SEKOLAH PUKUL 5 PAGI DI NTT
Oleh: Yesha Jovanka Artamevia, S1 Ilmu Sejarah, Universitas Airlangga
 
Pemerintah provinsi NTT baru baru ini mengeluarkan sebuah kebijakan mengenai perubahan jam masuk sekolah. Kebijakan itu mewajibkan siswa SMA dan SMK disana untuk masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA. Sebelumnya sekolah-sekolah di NTT memulai kegiatan belajar mengajar pukul 06.30 WITA seperti sekolah-sekolah pada umumnya. Gubernur NTT Viktor Bungtilu mengungkapkan bahwa majunya jam masuk sekolah pada pukul 5 pagi sangat efektif untuk siswa SMA dan SMK di NTT. Alasan lain yang membuat pemprov NTT sepakat umtuk memajukan jam masuk sekolah adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas siswa. 

Menurutnya remaja di NTT sebagian besar tidur mulai pukul 10 malam, jika mereka masuk sekolah pukul 5 pagi tentunya mereka akan bangun pukul 4 pagi untuk bersiap kesekolah, tidur selama 6jam dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan tidur harian.

Kebijakan yang dilakukan oleh pemprov NTT tentunya menuai banyak pro dan kontra dikalangan masyarakat, banyak yang beranggapan bahwa kebijakan pemprov NTT dinilai kurang tepat karena jika siswa dipaksa untuk masuk sekolah pukul 5 pagi mereka akan kekurangan jam tidur, hal itu tentunya akan mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar sehingga tidak dapat fokus selama di kelas. Jika siswa tidak fokus dalam kegiatan belajar mengajar akan menimbulkan turunnya prestasi akademik serta siswa menjadi tidak betah berada di sekolah.

Selain itu masyarakat banyak yang mengkhawatirkan keselamatan siswa berangkat subuh dengan suasana jalan yang masih gelap. Disisi lain tidak sedikit masyarakat yang mendukung kebijakan ini dengan beranggapan bahwa untuk menciptakan generasi yang baik berawal dari kedisiplinan dengan bangun pagi, masyarakat banyak membandingkan dengan kerasnya sistem pendidikan di Cina yang memiliki siswa dengan daya saing tinggi. Contoh lainnya adalah negara Finlandia yang memiliki kualitas pendidikan baik didunia walaupun sekolah di Finlandia memulai pembelajaran sekitar pukul 8-9 pagi. Hal ini menunjukkan bahwa jam masuk sekolah tidak berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.

Ditetapkannya sekolah pukul 5 pagi di NTT tentunya akan membawa berbagai dampak buruk khususnya bagi kesehatan jika terus berlanjut. Tidak hanya kesehatan fisik namun, kesehatan mental juga akan terganggu dengan adanya kebijakan ini. Siswa dipaksa unuk bangun jam 4 pagi yang seharusnya masih menjadi jam tidur, tentunya akan banyak siswa yang tidak mendapatkan kualitas tidur yang baik. Dalam dunia kesehatan kurangnya waktu tidur akan menimbulkan berbagai macam penyakit. 

Menurut hellosehat.com dampak kurang tidur bagi remaja adalah terdapat gangguan pada sistem metabolisme tubuh, terdapat gangguan pada kulit anak dan lain sebagainya. Kurangnya jam tidur menurut kemkes.go.id dapat mengganggu psikologis, seperti menjadi susah untuk fokus dan berkonsentrasi, menjadi mudah marah, lebih mudah stress dan lain sebagainya. Selain itu keselamatan siswa juga bisa terancam. Jalan di NTT pada pukul 5 pagi yang masih cukup gelap untuk berangkat sekolah akan memunculkan kejahatan-kejahatan yang akan mengancam keselamatan siswa. 

Jika itu terjadi maka remaja di NTT tidak akan merasa nyaman dan takut untuk berangkat sekolah. Banyaknya masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan pemprov NTT ini membuat pemprov NTT mengubah jadwal masuk menjadi pukul 05.30 yang sebelumnya pukul 05.00 sebagai bahan evaluasi hingga saat ini. Namun hingga saat ini kebijakan itu masih tetap berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun