Mohon tunggu...
Yesaya Selvix (JEJE)
Yesaya Selvix (JEJE) Mohon Tunggu... -

Always KEEP CALM and BE YOURSELF

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akankah Hukum Digantikan Teknologi?

1 Desember 2018   20:02 Diperbarui: 1 Desember 2018   21:04 1911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.loadtve.biz
www.loadtve.biz
Oleh karena itu, perlu ada solusi atau penanganan sejak dini agar teknologi dapat mampu dikorelasikan baik dengan sistem hukum. Salah satunya adalah penanaman karakter sejak dini. Bisa melalui sekolah, guru, orangtua, teman, tetangga, orang lain, maupun diri kita sendiri. Kesadaran diri menjadi penting untuk melihat kembali semangat persatuan dan kesatuan negara kita yang telah disemboyankan dengan “Bhinneka Tunggal Ika”. 

Penanaman pendidikan kewarganegaraan juga perlu dilakukan sejak dini yakni sejak SD. Tentunya dengan memberikan tidak hanya materi teori namun juga implementasi dan penerapan untuk kedepannya. Sehingga dalam menghadapi hukum Indonesia, siswa telah diajarkan untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Perlu juga penekanan dalam keamanan teknologi. Tentunya kemajuan teknologi juga harus diimbangi dengan sistem keamanan yang terjamin. Sehingga hukum yang diterapkan dengan teknologi juga mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Maka, apakah hukum di Indonesia sudah semestinya dan seharusnya diterapkan sistem teknologi? Jawaban ada di tangan kita masing-masing, apakah kita juga siap menerima perubahan dampak besar yang terjadi dengan sistem hukum Indonesia. Penulis berkata SIAP! Dengan mudahnya masyarakat dapat mengakses hukum di Indonesia, melaporkan kejadian tindakan kriminal atau kejahatan, hingga mengetahui peraturan yang berlaku di daerah sekitar masyarakat berada. Maka dari itu, diperlukan kesadaran diri sendiri dalam menghadapi teknologi dan dalam memajukan hukum bangsa Indonesia.

UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun