Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata yakni dari Bahasa Sanskerta, paca yang berarti lima dan la berarti prinsip atau asas. Ideologi dasar negara Indonesia ini penting adanya sebab merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat lima hal utama penyusun Pancasila yang terdiri dari, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak lupa dasar negara kita ini juga tercantum pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang secara jelas menyatakan sebagai berikut :
"Kemudian dari pada itu untuk dapat membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang suatu Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil serta beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Seekor burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan dan juga terdapat pula perisai yang berada di tengah dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat. Kemudian terdapat  perisai yang mendasari pancasila. Perisai tersebut merupakan tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.Â
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.Â
Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Maka, secara harafiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Mengingat pentingnya dasar negara Indonesia ini, maka pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Walaupun demikian, banyak perubahan konsep pikir secara tidak langsung oleh rakyat sendiri yang menganggap pancasila hanya sebatas teori, dan tidak melakukan dalam wujud nyata. Maka penulis disini akan mengupas dan memberikan teori sejauh mana Pancasila itu dapat mendasari negara kita ini.
Sila yang ketiga berbunyi "Persatuan Indonesia"memiliki makna yaitu untuk menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sila keempat berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan"yang memiliki makna untuk selalu mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Dan sila kelima yang terakhir berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"yang pada dasarnya memiliki arti untuk mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Kelima sila tersebut yang menjadi pondasi dasar negara Indonesia tidak bisa semena-mena berdiri sendiri. Kelima sila tersebut saling berkolerasi membentuk suatu siklus keutuhan, dimana jika ada satu sila yang rusak, maka akan berpengaruh pada sila yang lain. Terbukti pada sila pertama kita diwajibkan untuk selalu percaya pada ajaran agama kita yang berdasar pada sila kedua juga.Â