Mohon tunggu...
Yermias Degei
Yermias Degei Mohon Tunggu... -

Satu yang pasti: setiap detik hidupku menuju detik matiku.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Catatan Tentang Eksekusi Mako Tabuni (Ketua 1 KNPB)

16 Juni 2012   17:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:54 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya tiba di Jayapura Rabu, 13 Juni 2012 pukul 14.00 WIT. Sore hari, saya mengunjungi beberapa sahabat di Waena dan Perumnas III. Situasi di sana secara umum aman. Sore hari, pada tanggal yang sama, Mako Tabuni, Ketua 1 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan Jumpa Pers di Cafe Prima Garden.

Pada keesokan harinya, Kamis, 14 Juni 2012, pukul 08.00 WIT, saya membeli koran harian Bintang Papua, Papuapos, dan Cenderawasih Pos di samping kantor KNPI kota Jayapura. Dari tiga media yang saya beli, Papuapos memuat hasil jumpa pers bersama Mako Tabuni.

Saya lebih dahulu membaca berita-berita di harian Cenderawasih Pos. Tidak telalu menarik untuk membaca media itu. Saya melanjutkan membaca harian Bintang Papua. Sekitar 45 menit berlalu. Saya segera mengambil harian Papuapos untuk membaca komentar-komentar Mako yang dimuat di harian itu.

Pesan-pesan Terakhir Mako Tabuni

Judul berita di harian Papuapos edisi, Kamis, 14 Juni 2012 adalah “Penangkapan Buctar Identik dengan Tindakan Teroris”. Alinea pertama, “Ketua KNPB, Mako Tabuni menyebutkan, tindakan penangkapan oleh Polda Papua terhadap Buctar Tabuni identik dengan tindakan teroris karena tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap Buctar Tabuni tidak profesional dan prosedural.”

Lebih lanjut Mako mengatakan, KNPB adalah rakyat kecil, tertindas dan tidak berdaya. Maka, dirinya menyayangkan tindakan-tindakan aparat yang membatasi ruang demokrasi rakyat di Papua dengan menangkap, membunuh, dan memenjarakan. Rakyat menyampaikan aspirasi dengan damai lewat lembaga penyalur aspirasi DPRP dan MRP tetapi selalu ditindak refresif dan brutal.

Mako juga menegaskan, segera bebaskan Buctar Tabuni tanpa syarat. Dan, solusi penyelesaian masalah Papua adalah referendum. Ia juga meminta kepada DPRP sebagai wakil rakyat Papua untuk segera kosongkan gedung parlemen dan pulang ke kampung masing-masing.

Lebih lanjut, Ia (Mako) meminta kepada Wakapolda Papua untuk segera mempublikasikan kepada rakyat bahwa bertanggungjawab atas semua otak penembakan yang terjadi di kota Jayapura akhir-akhir ini.

Setelah membaca berita itu, kira-kira berselang lima menit. Hanphone saya bergetar. Ada satu pesan singkat berbunyi. “Mako Tabuni, Ketua 1 KNPB ditembak mati”. Saya tidak percaya hal itu terjadi. Saya segera konfirmasi hal ini kepada beberapa teman. Ternyata, benar, Mako ditembak mati.

Eksekusi Mako: Versi Saksi Mata

Seperti dilangsir beberapa media, salah satu warga keturunan Tiong Hoa pemilik ruko yang ada di lokasi kejadian mengatakan, ada beberapa polisi berbaju preman dan membawa senjata laras panjang.Saat itu sebuah mobil Avanza berjalan di depan dan diikuti mobil Pick Up. Nah, orang bersenjata yang ada di mobil Pick Up inilah yang melakukan penembakan.

Saksi mata yang lain lagi mengatakan, seorang pria berpakaian preman turun dari salah satu mobil itu lalu melakukan penembakan. “Mereka  pakaian preman. Bawa sejanta laras panjang seperti yang bapak pegang ini,” kata seorang pria, dikutip tabloidjubi.com, yang berada di lokasi kejadian sambil menunjuk senjata anggota Brimob Polda Papua yang mendengar penjelasannya.

Beberapa tembakan itulah yang menewaskan Mako Tabuni di hadapan warga masyarakat. “Siapa yang tidak tega melihat kejadian tadi. Ia jatuh mati seperti binatang. Jatuh berputar-putar, darahnya tercecer,” kata JM kepada tabloidjubi.com.

Informasi terpercaya dari RS Bhayangkara mengatakan enam peluru bersarang di tubuh Mako Tabuni hingga menyebabkan ia tewas. “Mako Tabuni tertembak 6 peluru di bagian perut, paha kanan dan kiri,” kata sumber di RS Bhayangkara melalui pesan singkat.

Eksekusi Mako: Versi Polisi

Lalu, bagaimana versi Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo? Seperti ditulis (Tempo, 14 Juni 2012), Kapolri menyatakan upaya penangkapan Mako Tabuni merupakan pengembangan atas tiga orang yang lebih dahulu ditangkap. Juga berdasar hasil olah di lokasi kejadian sejak 29 Mei-10 Juni 2012.

Mako diduga sebagai salah seorang pelaku aneka penembakan misterius di Papua sejak 22 Mei lalu. Tetapi usaha tim gabungan Markas Besar Polri dan Polda Papua menyergap pada pukul 9 waktu Indonesia timur tadi pagi (14 Juni 2012:red) tidak berbuah baik. Karena Mako mengancam, anggota di lapangan terpaksa melumpuhkannya. Mako pun akhirnya meninggal.

Press Release Kapolda Papua menulis,sekitar Jam 09.30 Wit diperoleh informasi bahwa Mako Tabuni dan 3 (tiga) orang kawannya berada di sekitar putaran Taksi jalan Kampwolker Perumnas III Waena, selanjutnya Tim Lapangan merapat ke TKP tersebut dan melihat bahwa Mako Tabuni dan 3 (tiga) orang kawannya sedang berada di putaran Taksi tersebut.

Selanjutnya salah satu anggota mendekat kepada Mako Tabuni dan bersalaman, “Bapak Kami Tangkap, Kami dari Polda" namun Mako Tabuni melawan dan kemudian melarikan diri, dan salah satu anggota mengejar dan terjadi pergumulan, saat terjadi pergumulan Mako Tabuni merampas senjata anggota tersebut dan selanjutnya Mako Tabuni mengarahkan senjata tersebut kepada anggota, karena anggota lain melihat Mako Tabuni mau menembak anggota, selanjutnya anggota yang Iain mengeluarkan tembakan peringatan keatas, karena tidak dihiraukan sehingga anggota yang Iain mengarahkan tembakan ke Mako Tabuni.

Reaksi Warga

Apa tindakan warga asli Papua yang menyaksikan peristiwa ini? Melihat kejadian itu, warga mengamuk dan melakukan tindakan anarkis. Dari data lapangan diketahui, kerugian mencapai ratusan juta rupiah dimana ada empat unit mobil terbakar, 26 unit sepeda motor serta beberap ruko dan rumah warga dirusak massa.

Aktivitas TNI/Polri Usai Pengrusakan

“Saat ini kami ada di hutan. Kami anak-anak asrama dikejar semua. Mereka (polisi:red) dan ratusan personel TNI dari Batalion 751/BS ambil barang-barang kami semua. Laptop kami. Buku-buku kami.Kita tidak bisa ke sana karena semua anak KNPB sekarang lagi dicari. Lima orang teman kami telah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Papua,” kata Warpo.

Polisi Tidak Mampu

Portal berita Papuapost. org menulis, Kepolisian Indonesia tidak mampu mengungkapkan kasus penembakan di Jayapura selama ini. Dengan pembunuhan Mako, terbukti bahwa upaya teror dan penembakan merupakan operasi intelijen Indonesia dalam rangka mengkambing hitamkan setiap aktivis HAM di Papua. Semua penembakan adalah upaya negara untuk mematikan proses demokrasi dan mematikan gerakan perjuangan Papua Merdeka yang dilakukan KNPB secara damai.

Mako Melawan Tirani

“Mako Tabuni adalah anak muda yang berani melawan kekuasaan yg digunakan sewenang-wenang; negara yang diperintah oleh penguasa yang bertindak sekehendak hatinya. Ia berani bicara lantang tentang kematian manusia dan kemanusiaan Papua di tanah Papua. Ia tokoh generasi muda. Kami kehilanan dia” demikian diskusi beberapa sahabat di facebook.

Ribuan anak muda Papua menyampaikan duka cita di facebook. Juga disampaikan secara berantai melalui pesan singkat. Generasi muda kehilangan Mako. Tetapi, banyak yang optimis, masih banyak Mako di tanah perkabungan ini.

Mako, ketika ia hidup dalam orasinya sering mengungkapkan, mati satu tumbuh seribu. Mako telah ada bersama Bapa-Nya di surga. Ia telah bebas dari penjajahan penjang ini. Ia menyaksikan rakyat Papua berjuang menggapai cita. Mako, rakyat Papua berduka di tanah yang mengharapkan banyak orang sepertimu. Selamat jalan Mako Tabuni. Kami ada di sini. Kami ada di jalan yang kita pilih. Jalan pembebasan West Papua!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun