Mohon tunggu...
Yensly Kesaulia
Yensly Kesaulia Mohon Tunggu... Penulis - Pengajar

Menulis sebagai langkah awal membuka cakrawala berpikir. Sebagai seorang pengajar, menulis harus dijadikan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Ambon

11 Juli 2024   16:50 Diperbarui: 11 Juli 2024   20:02 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: dokpri

Per satu Juli 2024, pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh ritel modern di Ambon.  Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta ketentuan lain dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2017 yang dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 dan 45 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Fakta mengejutkan bahwa di Ambon, dari total volume sampah 246,74 ton per hari, maka kurang lebih 30% adalah sampah plastik. Maka sudah tentu Pemkot Ambon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat untuk memberikan sosialisasi dan menyurati seluruh toko-toko, swalayan dan ritel modern agar menghentikan penggunaan kantong plastik dan diganti dengan kantong  alternatif yang ramah lingkungan. Kantong-kantong tersebut juga disediakan seluruh pusat perbelanjaan.

Pengurangan kantong plastik perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat dan pelaku dunia usaha.

Masyarakat sebagai penjual atau pembeli wajib menaati peraturan Pemerintah Kota Ambon sebagaimana yang tertuang dalam Perwali Nomor 43 dan 45 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal ini dibutuhkan kerjasama yang baik dari kita semua agar sampah plastik di kota Ambon dapat berkurang.

Selain itu, pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut agar dapat mencegah kerusakan lingkungan karena plastik sulit terurai oleh tanah dan bahkan di tempat pembuangan sampah yang membutuhkan waktu sekitar 300 tahun untuk terurai.

 Hal lain juga agar menjamin keberlangsungan dan kelestarian ekosistem. Apalagi jika kantong plastik dibuang ke laut, akan memberi dampak buruk bagi biota laut. Mereka terurai menjadi partikel-partikel beracun kecil yang mencemari  saluran air dan memasuki rantai makanan ketika hewan secara tidak sengaja menelannya.

Jika Dalam jangka panjang, manusia juga akan terkena dampaknya. Hal itu terjadi karena manusia mengonsumsi ikan dan produk-produk dari laut. Ikan/hewan laut yang sudah menelan mikro plastik akan menyerap racunnya. Racun ini lalu berpindah ke manusia yang memakannya.

Oleh sebab itu, mulai dari sekarang, sebagai manusia yang peduli terhadap lingkungan harus sadar bukan hanya mengurangi tetapi menghentikan penggunaan kantong plastik dan diganti dengan kantong-kontong yang ramah lingkungan dan mudah terurai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun