Mohon tunggu...
Yenny Fiatmawati
Yenny Fiatmawati Mohon Tunggu... Perawat - perawat

baca, nonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Prinsip Etika Keperawatan di Ruang ICU (Intensive Care Unit)

9 Juni 2023   23:38 Diperbarui: 9 Juni 2023   23:45 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruang ICU (Intensive Care Unit) merupakan  suatu ruangan yang mempunyai tim kesehatan khusus dan alat-alat khusus untuk merawat pasien dalam kondisi kritis, yang mempunyai resiko kematian atau kondisi yang memerlukan pemantauan secara ketat, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan no 1778. Saat ini, pandangan masyarakat terutama keluarga tentang pasien yang di rawat di ICU adalah hal yang sangat menyeramkan. Kondisi pasien yang tidak stabil, terpasang berbagai macam alat, serta jauh dari keluarga membuat pihak keluarga cemas memikirkan tentang apa yg terjadi di dalam ruang ICU. Begitu juga Pasien di ICU, mereka mengalami stressor yang tinggi karena kondisi dirinya maupun lingkungan disekitarnya. Sehingga, peran perawat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesembuhan pasien. Berdasarkan hal tersebut unit perawatan intensif mempunyai banyak tantangan etik bagi para perawat, saat mereka menghadapi situasi medis yang kompleks, dan saat berinteraksi dengan pasien serta keluarga yang sedang mengalami masa-masa yang berat dan sulit. Dalam mewujudkan perawatan yang optimal dan menjaga martabat pasien di ICU, perawat harus menjunjung tinggi Prinsip-Prinsip Etika Keperawatan. 

Etika keperawatan merupakan aturan yang mendasari tindakan keperawatan, untuk menyelesaikan segala bentuk persoalan yang dilakukan oleh perawat dalam menghadapi para pasien yang tidak mempedulikan nilai moral pada pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu, Prinsip etika keperawatan mempunyai peranan penting dalam menentukan perilaku saat mengambil keputusan dan menentukan suatu tindakan yang dilarang, diperlukan atau diizinkan dalam suatu keadaan atau kondisi. Berdasarkan hal tersebut, prinsip etika keperawatan dapat meningkatkan profesionalisme perawat dalam melakukan asuhan keperawatan sehingga menimbulkan kepercayaan dan menghilangkan stigma negatif terhadap perawat di masyarakat. Ada 4 prinsip etika keperawatan yang menjadi unsur kepedulian terhadap pasien yaitu Respect to Other (menghargai setiap orang), Compassion (belas kasih), Advocacy (melindungi), Intimacy (kedekatan).

Respect to Other, yaitu sikap menghargai dan menghormati orang lain, merupakan prinsip dasar caring dalam melakukan asuhan keperawatan. Dalam melakukannya, perawat harus melibatkan pasien dan keluarga dalam segala hal dan pada kondisi apapun. Pada penerapan di ruang ICU perawat tetap memperkenalkan diri kepada pada pasien, walaupun pasien dalam keadaan tidak sadar ataupun dalam pengaruh obat sedasi. Perawat tetap mengatakan apa tujuan tindakan yang akan mereka lakukan dan setelah selesai bertugas mereka tetap berpamitan kepada pasien. Sikap tersebut adalah contoh perilaku menghargai pasien. Pada setiap keputusan yang diambil oleh pasien dan keluarga, perawat harus tetap menghargai dan menghormatinya, karena setiap orang mempunyai kepercayaan dan budaya yang beraneka ragam. Salah satunya seperti keputusan tentang End of Life, sebagai perawat kita harus menghargai keputusan tersebut.

Compassion atau belas kasih, yang dapat disebut juga dengan rasa sayang kepada pasien. Rasa sayang dapat tumbuh  dengan cara melihat dari ekspresi wajah pasien, berdasarkan hal tersebut perawat dapat mempelajari perasaan yang sedang mereka alami, rasa sakit yang sedang dirasakan dan penderitaan yang sedang dideritanya. Dengan melihat ekspresi wajah mereka, perawat dapat melihat secara nyata apa yang dirasakannya, sehingga rasa empati dan rasa iba dapat timbul dalam diri seorang perawat. Pada contoh nyata di ruang ICU, terdapat pasien dengan terpasang alat bantu nafas, untuk mengukur skor rasa nyeri perawat menggunakan penilaian BPS (Behavior Pain Scale), dengan BPS perawat dapat melihat dan menilai rasa nyeri atau ketidaknyaman yang dirasakan oleh pasien. Sehingga asuhan keperawatan dapat dilakukan secara tepat dan efektif.

Advocacy atau melindungi, dapat diartikan juga membela atau menjaga. Prinsip ini bertujuan untuk melindungi dan menjaga semua hak pasien. Pada saat melakukan asuhan keperawatan perawat harus melindungi atau menjaga keselamatan pasien selama intervensi dilaksanakan. Dalam penerapan advocacy  perawat dapat memastikan semua tindakan yang dilakukan aman dan tidak merugikan mereka, dengan melakukan asuhan keperawatan sesuai kompetensinya. Salah satu contohnya seperti perawat icu melakukan asuhan keperawatan pada pasien yang terpasang ventilator, mereka sudah mempunyai kompetensi keperawatan intensive care, sehingga asuhan keperawatan  akan tercapai sesuai kebutuhan pasien. Dengan melindungi pasien, perawat juga telah menerapkan prinsip etika lain yaitu beneficence dan Non maleficence.

Intimacy yaitu kedekatan, yang dapat bermakna sebagai interaksi antara perawat dan pasien yang sangat dekat dan terbuka. Hubungan perawat dan pasien dimulai dari awal pasien mendapatkan asuhan keperawatan, dan berakhir saat pasien meninggal. Hubungan tersebut dapat terlihat seperti teman ataupun keluarga, salah satunya di ruang ICU, hal ini sangat terlihat kedekatan perawat dan pasien, didukung fakta bahwa keluarga tidak bisa selalu berada di sisi pasien, sehingga sebagai gantinya perawat yang berperan sebagai orang terdekat bagi pasien. kedekatan tersebut dapat mempermudah perawat melakukan asuhan keperawatan.

Memahami dan menerapkan prinsip etika keperawatan merupakan perwujudan perawat profesional. Oleh karena itu, penerapan prinsip etika keperawatan di ruang ICU sangatlah penting untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam hal ini, perawat sudah memahami dan menerapkan 4 unsur prinsip etik dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien di ruang ICU, akan tetapi karena keterbatasan informasi sehingga terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, untuk menerapkan prinsip etika keperawatan perlu dibantu dengan melakukan komunikasi yang efektif, sehingga secara sedikit demi sedikit stigma negatif terhadap perawat berangsur-angsur hilang dan digantikan dengan perawat profesional. 

DAFTAR PUSTAKA

Amelia N. 2012. Prinsip Etika Keperawatan. Diva Press

Kementerian Kesehatan RI. (2010). Keputusan Kementerian Kesehatan no 1778. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Krisna Yetti, D. (2017). Pedoman Perilaku Sebagai Penjabaran Kode Etik Keperawatan oleh DPP PPNI. Jakarta: DEWAN PENGURUS PUSATPERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA.

Potter, P., & Perry, A. (2013). Fundamental of Nursing 8th edition. St. Louis, Missouri: ELSEVIER MOSBY.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun