EKOLOGI DAN LINGKUNGAN HIDUP
“PENCEMARAN AIR”
Oleh : Yenny Eka Herlin Budhiarti.M
Pencemaran Air
1.Pencemaran air terjadi apabila ke dalam air masuk zat-zat atau benda-benda asing atau renik-renik hidup dengan jumlah yang melampaui batas sehingga mangganggu atau merusak penggunaan atau daya guna air itu bagi kepentingan kehidupan manusia atau makhluk hidup lainnya.
2.Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar dapat diketahui dari pengamatan secara fisis (kekeruhan, perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa), kimiawi (perubahan pH), dan biologis (mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen).
3.Sumber/penyebab pencemaran air berasal dari sektor domestik/rumah tangga, industri, dan pertanian dan peternakan.
4.Dampak/akibat yang ditimbulkan dari pencemaran air dibedakan menjadi dampak terhadap manusia (misalnya menimbulkan penyakit kolera), vegetasi (perubahan morfologi, pigmen, dan kerusakan fisiologi sel tumbuhan), hewan (pestisida DDT dapat menyebabkan kerusakan jaringan pada hewan), material (material yang dilalui air tersebut mudah keropos), ekonomi (meningkatnya biaya perawatan/pengobatan penyakit yang disebabkan oleh pencemaran air), tanah (menurunnya kualitas tanah), dan esetika (timbulnya kekeruhan dan bau yang tidak sedap).
5.Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle), dan mendaur pakai (reuse).
Saran
1.Kesadaran individu sangat diperlukan untuk membuang sampah pada tempatnya. Bahkan akan lebih baik lagi apabila bisa memanfaatkan sampah tersebut menjadi nilai ekonomis dengan cara menjadikan sampah menjadi kompos atau hasil kerajinan rumahan yang bisa memberi manfaat lebih untuk keluarga.
2.Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.
3.Lebih selektif memilih deterjen, tidak memilih deterjen yang mengandung fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
4.Bagi petani sebaiknya tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian.
5.Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan (dialirkan ke sungai atau selokan) hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air.
6.Pemerintah memberi peringatan tegas kepada pengelola pabrik/industri yang membuang limbahnya secara sembarangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H