Selain itu, menurut Yitro seorang peternak ikan cupang di Kecamatan Galang mengatakan bahwa selain memiliki dampak positif dengan adanya kenaikan omset penjualan ikan cupang pada masa pandemi Covid-19, juga memiliki dampak negatif seperti saat pengiriman ikan cupang melalui jasa pengiriman.Â
Ada beberapa ikan yang mati saat sampai ke pembeli, itu akan mendatangkan komplain ke penjual sehingga penjual harus memberikan gantinya.Â
Walaupun itu jarang terjadi, namun hal tersebut juga dapat merugikan penjual. Dibandingkan dengan pembelian secara langsung atau tatap muka antara pembeli dan penjual ikan cupang, dimana pembeli datang secara langsung untuk membeli ikan cupang. Setelah ikan cupang berada di tangan pembeli, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli.Â
Jika ikan cupang mati saat di perjalanan, hal itu merupakan di luar tanggung jawab penjual. Karena penjual dan pembeli sudah memastikan bahwaikan cupang yang dibeli dalam keadaan yang sangat baik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H