MPR Sebut Bangunan Berbangsa dan Bernegara Final, Indonesia Negara Pancasila
PusdatinKamis, 2
"Bangunan berbangsa dan bernegara kita sudah final, kita adalah negara Pancasila yang berdasar pada sila pertama, ketuhanan yang maha esa, yang berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia apapun agama, suku ras, dan golongannya," kata Zulkifli dalam pidato yang diunggah di akun Youtube miliknya, Kemarin.
Ia menuturkan, polarisasi di tengah masyarakat telah membingungkan masyarakat untuk menentukan ideologi mana yang harus mereka anut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia pun mengungkit perdebatan antara posisi agama dan negara yang kembali dipersoalkan. Padahal, hal itu sudah final didiskusikan oleh para pendiri bangsa.
Zulkifli juga menyinggung munculnya gerakan-gerakan yang menawarkan penerapan hukum Islam menjadi hukum formal serta memperomosikan konsep negara Islam yang menurutnya mesti dicegah.Â
"Spirit Bhinneka Tunggal Ika, nasionalisme yang berketuhanan adalah landasan ideologi yang final bagi Indonesia," kata Zulkifli.
Terkait Islam sebagai agama mayoritas di Tanah Air, menurut Zulkifli, dibutuhkan Islam tengah, yakni Islam moderat dan modern sebagaimana dijadikan pijakan berpikir oleh bapak bangsa dalam merumuskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Â
"Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar di Tanah Air berpijak pada prinsip keislaman ini, Islam yang berpijak pada spirit rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta alam yang menyadari pentingnya konsensus untuk kemaslahatan bersama," ujar dia.
Wakil Ketua MPR itu melanjutkan, Islam tengah tersebut juga dapat menjadi tawaran atas persoalan dunia yakni timbulnya radikalisme dan ekstremisme akibat konflik di Timur Tengah serta adanya islamofobia di Eropa dan Amerika Serikat imbas kebangkitan supremasi kulit putih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H