Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Nomor 1, pajak adalah kontribusi yang wajib dibayarkan kepada negara oleh individu atau entitas, bersifat memaksa, tanpa imbalan langsung dan digunakan untuk kepentingan negara demi kesejahteraan rakyat. Sebagai sumber utama pendapatan negara, pajak mendanai pembangunan di berbagai jenis sektor seperti kesehatan, infrastruktur dan pendidikan. Namun, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya menjadi tantangan yang memerlukan partisipasi dari semua pihak, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membentuk program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang melibatkan mahasiswa dalam membantu pengelolaan pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak. Program ini bertujuan untuk menjembatani teori yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan aksi nyata di lapangan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Program Renjani terdiri dari berbagai mahasiwa dari perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan DJP melalui Tax Center. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 55 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) program studi Akuntansi Syariah dan program studi Manajemen UIN Walisongo Semarang lolos seleksi Renjani dengan penempatan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah I. Sebanyak 10 Mahasiswa ditempatkan di KPP Pratama Semarang Barat, 2 Mahasiswa di KPP Pratama Semarang Timur, 7 Mahasiswa di KP2KP Kendal, 3 Mahasiswaa di KPP Pratama Demak, 1 Mahasiswa di KP2KP Purwodadi dan 32 Mahasiswa bertugas di Tax Center UIN Walisongo Semarang. Program Renjani ini akan berlangsung selama periode Januari hingga Desember 2025.
Renjani merupakan sekelompok mahasiswa yang secara sukarela membantu Wajib Pajak dalam proses asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770S dan 1770SS. Para Renjani telah mendapatkan kepercayaan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pendampingan langsung kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS melalui layanan e-filing dan memberikan edukasi tentang manfaat membayar pajak secara tepat waktu. Program ini tidak hanya memberikan dampak langsung kepada masyarakat, tetapi juga menanamkan rasa percaya diri dan keterampilan praktis pada mahasiswa sebagai relawan.
Program Renjani yang diikuti oleh mahasiswa UIN Walisongo Semarang merupakan contoh nyata bagaimana pendidikan dapat menjadi sarana pengabdian yang berdampak luas. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memperkuat kompetensi mereka dalam bidang perpajakan, tetapi juga berkontribusi nyata bagi negeri. Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, mahasiswa UIN Walisongo membuktikan bahwa generasi muda mampu menjadi agen perubahan. Melalui Renjani, kesadaran pajak yang selama ini menjadi tantangan dapat diwujudkan. Inilah langkah kecil menuju Indonesia yang lebih adil, maju dan sejahtera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI