Oleh : Ni Wayan Yeni Praditha
Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
Kata kejahatan tentunya tidak asing lagi kita dengar di kehidupan sehari-hari. Tidak bisa kita pungkiri bahwa kejahatan itu akan selalu ada dan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Hal ini juga terjadi dan didasari dengan berbagai macam motif, baik untuk kepentingan individu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi maupun hanya sekedar mencari keuntungan untuk menambah aset kekayaan.
Istilah kejahatan juga juga sering didengar di pasar modal. Kejahatan di pasar modal ini dilakukan oleh pelaku pasar modal di dalam kegiatannya. Hal ini yang kerap menjadi kecemasan para investor dalam bertransaksi di pasar modal, sehingga perlunya kehati-hatian dalam berinvestasi agar tidak menderita kerugian. Tentu kita tidak menginginkan hal itu terjadi bukan?, maka dari itu penting bagi para investor untuk mengetahui apa saja kejahatan yang mungkin terjadi di pasar modal dan bagaimana cara agar terhindar dari kejahatan tersebut.
Berikut ini beberapa kejahatan yang kerap terjadi di pasar modal.
Penipuan dan pemalsuan
Penipuan yang dimaksud adalah dengan membuat informasi atau memalsukan dokumen yang berkaitan dengan pasar modal, dengan maksud untuk menguntungkan maupun menghindari kerugian untuk diri sendiri atau pihak lain dengan mempengaruhi pihak lain agar tertarik membeli atau menjual efek yang dimiliki.
Insider Trading
Tindakan ini dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan informasi saham dari pihak dalam (internal) dengan tujuan untuk mencari keuntungan di pasar modal. Kasus ini biasanya ditandai dengan adanya perdagangan orang dalam dan diidentikkan dengan pencurian, hal ini menyebabkan kerugian yang sangat luas mulai dari lawan transaksi hingga hilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pasar modal.Â
Manipulasi Pasar Modal
Tindakan memanipulasi pasar  merupakan  tindakan yang tujuannya menciptakan gambaran keliru serta mampu menyesatkan perdagangan yang aktif. Biasanya modus yang digunakan berbagai macam mulai dari transaksi semu yaitu tidak adanya perubahan pemilik penerima manfaat. Cara lain yang dapat memanipulasi pasar modal adalah dengan pembentukan harga, kegiatan ini dilakukan dengan melakukan transaksi dengan harga tertentu, baik dengan cara menaikkan maupun menurunkan harga, dan masih ada beberapa bentuk manipulasi pasar modal yang dipraktikkan.