Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau yang dikenal dengan sebutan LAPOR!merupakan aplikasi kanal pengaduan online yang diinisiasikan oleh UKP–PPP (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan instansi pemerintah dan menyampaikan aspirasi maupun pengaduan seputar pembangunan dan pelayanan publik untuk kemudian ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
LAPOR! juga menyediakan kemudahan bagi setiap warganegara yang resah atas buruknya kinerja aparat pemerintah. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui situs www.lapor.ukp.go.id, SMS ke nomor 1708, serta aplikasi mobile yang dapat diunduh melalui Android dan Blackberry. Laporan yang lolos verifikasi akan langsung diteruskan kepada kementerian/lembaga/pemda terkait yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!. Masalah yang dilaporkan cukup variatif, mulai dari kerusakan jalan hingga pungutan liar.
Terobosan yang dibuat UKP-PPP ini patut diapresiasi dan didukung. Di alam demokrasi dan keterbukaan, upaya memfasilitasi dan menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah menjadi hal yang sangat krusial. Tentunya, komitmen dan kinerja kementerian/lembaga/pemda akan berperan signifikan dalam optimalisasi layanan ini, selain juga dibutuhkan dorongan yang konstruktif dari masyarakat untuk turut serta mengawal setiap masalah yang dilaporkan.
Nah, pembangunan dan pelayanan publik di sekitar anda bermasalah? Yuk, sampaikan saja melalui LAPOR!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H