Pada tahun 2019, dunia khususnya di negara China, digemparkan oleh kabar mengenai wabah virus yang dikenal dengan Nama Corona Virus (Covid-19). Seperti yang kita tahu bahwa Covid-19 sangatlah berbahaya untuk manusia.Â
Di Indonesia sendiri, Virus ini baru masuk pada bulan Maret 2020 lalu. Pemerintah langsung menarik rem darurat sebagai proses pemutus rantai penularan virus covid-19. Sekolah, Gedung kantor, Kampus (Universitas), Bandara, dan segala sektor industri ditutup. Hal ini sangat berdampak pada ekonomi Indonesia.
Sudah 1,5 tahun pandemi melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.Â
Beberapa kebijakan telah diterapkan oleh Pemerintah. Mulai dari memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Menerapkan Protokol Kesehatan (5M), Melakukan Proses Vaksinasi dengan segera mungkin, dan lain sebagainya. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah dengan tujuan yang baik, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
Dengan melanggar peraturan tersebut, maka risiko yang akan dialami oleh pelanggar adalah terpapar virus Covid-19. Lantas, Bagaimanakah penerapan budaya risiko di indonesia?Â
Sebelumnya, kita perlu tahu terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan budaya risiko itu sendiri. Menurut (Manajemen Risiko Pasar Modal; Embun Prowanta; ISO31000; 2018) Budaya risiko adalah sebuah istilah yang menggambarkan nilai-nilai, keyakinan, pengetahuan, dan pemahaman tentang risiko secara bersama oleh sekelompok orang dengan memiliki tujuan yang sama.Â
Dalam kasus Covid-19 di Indonesia, budaya untuk sadar akan risiko harus ditumbuhkan dalam manajemen risiko di pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan.
Dengan banyaknya pelanggaran Prokes, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat di Indonesia masih belum dapat memupukan budaya risiko. Selain itu, dampaknya adalah angka kenaikan covid-19 di Indonesia terus menanjak.Â
Pemerintah telah mendatangkan beberapa Vaksin Covid-19 dari negara luar, contohnya adalah Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, dan lain sebagainya. Vaksin yang didatangkan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.Â
Sejauh ini masyarakat yang telah divaksin adalah 41.534.340 jiwa, dengan total penduduk sejumlah 272.229.372 jiwa, berarti belum ada setengahnya dari total jumah penduduk Indonesia. Pemerintah menggratiskan vaksinasi untuk seluruh masyarakat, tetapi masih banyak saja masyarakat yang tidak mau untuk divaksin. Dengan hal ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait dengan kepentingan Vaksinasi.
Budaya risiko menjadi semakin nyata pentingnya.Â
Budaya risiko sangat perlu dipupukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Untuk membangun budaya risiko diperlukan komitmen dari seluruh masyarakat serta perlu kesadaran dari masyarakat untuk tidak dilanggar, kemudian langkah selanjutnya adalah memberikan edukasi mengenai pentingnya budaya risiko yang harus diterapkan, lalu yang terakhir adalah budaya risiko itu harus menjadi culture jika dilakukan secara terus menerus dan konsisten dalam jangka waktu yang panjang.Â